MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Rekayasa arus lalulintas guna menghindari penumpukan kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang gencarkan sosialisasi rekayasa arus lalu lintas dari arah Jalan Brigjend Slamet Riadi-Jalan Buring sebelumnya satu arah yang akan di terapkan pada 26 Agustus 2024 mendatang menjadi dua arah.
Hal ini dimungkinkan karena kendaran yang setiap harinya melewati Jalan Brigjen Slamet Riyadi sering kali terjadi penumpukan dan menimbulkan kemacetan, oleh karena itu rekayasa lalin ini sudah sesuai dengan rekomendasi hasil kesepakatan bersama dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada bulan Juli lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa rekayasa lalulintas dilakukan untuk mengatasi persoalan kemacetan yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat.
“Konsep awalnya di tahun 2022 lalu itu rekayasa lalu lintasnya seperti itu dari Jalan B.S Riadi bisa langsung belok kanan, tapi perhitungannya dulu kita dahulukan seperti yang saat ini berjalan,” ungkap Kadishub Kota Malang, Widjaja kepada wartawan online nasional Mattanews.co.
Selain itu, Kadishub Kota Malang menyebutkan, panjang jalan rekayasa lalulintas tersebut akan diterapkan dua arah sekitar 80 meter, sementara Jalan Buring depan PMI hingga seterusnya tetap satu arah.
“Rekayasa ini juga tidak akan mengubah arah lalu lintas di Jalan Bromo, disitu tetap satu arah,” ungkapnya.
Dengan pemberlakuan arus lalu lintas dua arah tersebut diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Semeru sehingga lalu lintas di kawasan Kayutangan bisa semakin lancar.
“Pertimbangan penerapan rekayasa ini untuk mengurangi beban yang ada di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Semeru. Yaitu, dengan memanfaatkan Jalan Buring itu,” jelas Widjaja, Selasa (20/8/2024).
Menurutnya, selain jalan Brigjend Slamet Riyadi – Buring juga akan ada rekayasa lalu lintas di Jalan K.H Malik Dalam ke jalan Mayjend Sungkono Kota Malang, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Malang juga tengah mempertimbangkan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.
Kemungkinan nanti akan ada separator pembatas jalan dan penambahan rambu lalu lintas mulai dari arah Utara menuju selatan dan sebaliknya, sehingga dapat mengurai kemacetan di jalan K.H Malik Dalam Kota Malang.
“Uji coba rekayasa ini akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi dan respons masyarakat. Ya intinya kita sosialisasikan dulu biar masyarakat tahu kalau ada rekayasa lalu lintas yang sebentar lagi akan diberlakukan,” pungkasnya.














