Usai Aksi di Kantor DPRK Aceh Tamiang, FAMS Lanjut Audensi ke Kejari

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Usai melakukan aksi di Kantor DPRK Aceh Tamiang, Forum Aksi Muda Sedia (FAMS) beraudiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (27/10/2023).

Dalam audiensi tersebut, menurut ketua FAMS, Mustafa Handika menjelaskan, di audensi itu bersifat tertutup dengan Kepala Kejari yang didampingi oleh Kasi Intel, selama lebih kurang 1 jam.

“Ada beberapa hal terkait yang kita pertanyakan, sebagai tindak lanjut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Seketaris Disdukcapil berinisial R yang diduga membagi-bagi proyek, seperti dilansir beberapa media massa,”ungkapnya.

Dalam pertanyaan itu, Ia menjelaskan, sudah sejauh mana upaya yang telah dilakukan oleh Jaksa, karena berdasarkan informasi yang diterima, bersangkutan sudah dipanggil dan diperiksa oleh jaksa.

“Secara normatif, Kepala Kejari menjelaskan, bahwa menyikapi pemberitaan di media, bukan merupakan laporan resmi oleh LSM, dan sampai saat ini pun LSM tersebut tidak pernah hadir untuk memberikan keterangan,”sebutnya menyampaikan jawaban Kepala Kejari.

Bagikan :

Pos terkait