MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Usai melakukan aksi di Kantor DPRK Aceh Tamiang, Forum Aksi Muda Sedia (FAMS) beraudiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (27/10/2023).
Dalam audiensi tersebut, menurut ketua FAMS, Mustafa Handika menjelaskan, di audensi itu bersifat tertutup dengan Kepala Kejari yang didampingi oleh Kasi Intel, selama lebih kurang 1 jam.
“Ada beberapa hal terkait yang kita pertanyakan, sebagai tindak lanjut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Seketaris Disdukcapil berinisial R yang diduga membagi-bagi proyek, seperti dilansir beberapa media massa,”ungkapnya.
Dalam pertanyaan itu, Ia menjelaskan, sudah sejauh mana upaya yang telah dilakukan oleh Jaksa, karena berdasarkan informasi yang diterima, bersangkutan sudah dipanggil dan diperiksa oleh jaksa.
“Secara normatif, Kepala Kejari menjelaskan, bahwa menyikapi pemberitaan di media, bukan merupakan laporan resmi oleh LSM, dan sampai saat ini pun LSM tersebut tidak pernah hadir untuk memberikan keterangan,”sebutnya menyampaikan jawaban Kepala Kejari.
Masih kata Ketua koordinator aksi, pihaknya meminta agar langkah-langkah yang sudah diambil oleh Kejari dalam penanganan, agar dapat disampaikan secara terbuka ke publik melalui media massa.
“Tujuan kita agar kasus yang sedang ditangani menjadi terang dan masyarakat juga mendapat informasi yang akurat, bukan berita yang simpang siur. Bahkan menaruh kecurigaan kepada APH sebagaimana yang bergulir seperti selama ini,” ungkapnya.
Namun demikian sambung Mustafa, Kepala Kajari berjanji akan menindaklanjuti persoalan secara serius, dan bahkan kasus tersebut diakuinya telah memasuki tahap penyidikan.
“Jadi saat ini sudah jelas bahwa dugaan kasus terhadap oknum PNS Disdukcapil “R” sudah jelas yaitu sudah masuk tahap penyidikan,” terang Mustafa menerangkan pernyataan kepala Kejari,” pungkasnya.