Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman didampingi Kasi C Ekonomi dan Keuangan, Chandra Kirana mengatakan, pihaknya menerima atas aspirasi yang telah disampaikan oleh LSM SCW, karena ada beberapa dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Banyuasin.
“Kami mengucapkan berterima kasih kepada SCW, karena sudah mengapresiasi Kejati Sumsel dan memberikan plakat, ini sangat penting bagi kami sebagai dukungan moral untuk menindaklanjuti kasus pidana korupsi khususnya di Sumsel,” katanya.