Pasca kejadian itu, menurut Fitri pihaknya menjelaskan pada malam harinya kliennya melaporkan ke Polresta Kediri atas kejadian yang dialaminya.
“Kita sudah laporan secara resmi dan proses di Polresta Kediri kota, setelah itu dilakukan visum dan hasilnya di dalam visum tersebut ada luka di bagian tangan sebelah kiri, ada benjolan di kepala bagian kiri dan sakit di leher itu visum secara fisik,” ujarnya.
“Sebenarnya dari polisi itu sudah memanggil RK suami dan kliennya pada (27/6) untuk dilakukan mediasi tapi tidak berhasil, sehingga sampai hari ini masih ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri Kota,” imbuhnya.
Lebih lanjut Fitri menjelaskan atas kejadian tersebut, pihaknya melihat gejala aneh yang dialami oleh kliennya seperti tertawa sendiri, menangis.
Selaku kuasa hukum, jelas Fitri, pihaknya menyarankan kliennya agar melakukan konsultasi ke psikolog.
“Atas kejadian ini mbak Meylisa itu tiba-tiba mengalami tertawa sendiri, menangis, akhirnya saya mendampingi klien melakukan konsultasi di psikologi, dan hasil dari pemeriksaan kliennya mengalami trauma yang sudah berada pada posisi ingin menyakiti diri sendiri meskipun belum sempat dilakukan,” terangnya.