Pasca kejadian tersebut, lebih dalam Fitri memaparkan kliennya akhirnya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya pada 19 Juni 2023.
“Sebenarnya kliennya itu sangat mencintai RK suaminya, namun begitu adanya KDRT yang dialami dan suami sering melakukan chating mesra dengan laki-laki lain akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai,” paparnya.
“19 Juni 2023 mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung dan sidang pertama 27 Juni 2023 saat itu pihak tergugat sudah resmi mendaftarkan kuasa di Pengadilan Agama Tulungagung tapi tidak hadir,” sambungnya.
“Sidang kedua pada 11 Juli 2023 dengan agenda menghadirkan klien kami, jika nanti penggugat dan tergugat hadir maka akan dilakukan tahap mediasi,” pungkas wanita berhijab itu.