BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Usai Dapat Apresiasi Kementrian PU, DLH Kota Malang Fokus Tingkatan PAD

×

Usai Dapat Apresiasi Kementrian PU, DLH Kota Malang Fokus Tingkatan PAD

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Kunjungan kerja Kementerian Pekerjaan Umum ke TPA Supit Urang yang bertempat di Mulyorejo Kecamatan Sukun, Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan terus meningkatkan pelayanan kebersihan dan memaksimalkan pengolahan sampah sebagai penyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, Sabtu (18/1/2025).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengungkapkan apa yang sudah disampaikan Menteri PU dalam kunjungannya Ke TPA Supit Urang, sangat mengapresiasi yang luar biasa, khususnya kepada Pemerintah Kota Malang.

“Seperti yang disampaikan Bapak menteri tadi ya, dalam kunjungannya ke TPA Supit Urang sangat mengapresiasi yang sangat luar biasa khususnya kepada Pemerintah Kota Malang, dimana Pemerintah Kota Malang ini sudah bagus untuk melakukan tata kelola persampahan perkotaan,” ungkap Kadis DLH Kota Malang.

Disampaikannya, hal ini menjadikan semangat pejuang-pejuang garda terdepan, khususnya pelayanan kebersihan Kota Malang untuk lebih bersemangat lagi.

“Terkait dengan mengurai beberapa permasalahan – permasalahan yang muncul, tentang tumpukan sampah liar, pembuangan sampah tidak pada tempatnya atau pembuangan sampah di penampang badan sungai merupakan satu topik isu yang harus kita lakukan atau antisipasi,” ujar Noer Rahman Wijaya.

Dalam menyongsong pengolahan sampah di tahun 2025, pihaknya berharap prosentase dapat ditingkatkan, mengingat anggaran 2025 disematkan dalam Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang terkait dengan penguraian pengolahan sampah di pos renville.

“Ini juga mudah-mudahan juga akan bisa membantu PAD Kota Malang didalam retribusi terkait masalah persampahan,” papar Rahman.

“27,2 persen prosentase pengolahan sampah yang sudah kita lakukan, termasuk didalamnya shorting, komposting, dan beberapa pengolahan yang nantinya juga kita cantumkan sebagai penambahan PAD Kota Malang,” tandasnya.

Rahman juga menyebutkan bahwa, beberapa potensi selain retribusi pengolahan sampah juga ada retribusi sampah pilah, dan kedepan akan dimasukan Perdanya adalah retribusi penjualan kompos yang dulunya masih terganjal dengan aturan.

“Beberapa pengolahan sampah juga akan kita cantumkan sebagai penambahan PAD Kota Malang, kemarin tercatat potensi selain restribusi sampah sendiri adalah restribusi sampah pilah, kedepan ini yang kita masukkan didalam perdanya adalah restribusi penjualan kompos, yang dulunya masih terganjal aturan dan hanya dibagi-bagikan saja,” pungkas Rahman.