MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar melantik 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, di Gedung Caram Seguguk KPT Tanjung Senai Indralaya, Kamis (28/7/2022).
Selain betah saat bertugas, Panca melarang para PPPK untuk pindah. Menurutnya, kuota yang diajukan kepada pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Sesuai aturan ASN dilarang pindah selama 10 tahun, meski tak mendapat pensiun tapi gaji PPPK dan PNS sama. Jadi bekerjalah sepenuh hati, berikan pembelajaran terbaik kepada peserta didik terutama di pelosok daerah,” katanya.
Kepala BKPSDM Ogan Ilir, Wilson Efendi menerangkan, 38 PPPK yang dilantik yakni 23 guru SD dan 15 guru SMP.
Mereka merupakan tahap kedua dari 93 PPPK formasi 2021.
“Sebelumnya 54 orang sudah dilantik, artinya seluruh PPPK formasi 2021 selesai dilantik,” terang Dosen STISIPOL Candradimuka Palembang ini. (*)