Usai Gagal Dieksekusi PN Palembang, Aset 3 Unit Ruko Milik Hendry Lie di Pagar Seng dan di Barikade Tumpukan Pasir serta Dijaga Ketat

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aset Hendry Lie 3 unit ruko yang berada dijalan Basuki Rachmat tepatnya disamping Delta Men’s Health Spa, yang kemarin akan dilakukan penyitaan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dan berakhir gagal, karena pihak kuasa hukum Hendry Lie dan ratusan massa menolak proses eksekusi tersebut, akhirnya mengambil langkah untuk melakukan pemagaran objek menggunakan seng.

Dari pantauan awak media MATTANEWS.CO, 3 unit ruko milik Hendry Lie tersebut, hari ini sudah dipagar seng keliling dan di barikade oleh tumpukan pasir, tampak juga 2 orang berjaga untuk mengamankan aset tersebut, Kamis (13/2/2025).

Dengan menggunakan jaket Ojek Online, tampak 2 penjaga siap siaga untuk menghalau setiap orang yang akan mendekati bangunan tersebut, saat tim awak media mendekati bangunan untuk mengambil gambar, kehadiran kami sempat di pertanyakan oleh 2 orang penjaga tersebut. “dari mana bang, apa kepentingan”. Namun setelah berkoordinasi dan menjelaskan, maksud kedatangan akhirnya kami di izinkan untuk mengambil gambar.

Saat kami mencoba berinteraksi dengan salah satu penjaga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa kami disini hanya diperintah untuk berjaga.

“Kami disini hanya menjaga saja bang,” tanpa menjelaskan mendapatkan perintah dari siapa.

Sebelumnya tim kuasa hukum termohon Hendry Lie yang merasa keberatan dengan hasil putusan dan proses eksekusi yang dilakukan oleh tim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, bahkan sekelompok massa juga ikut menghalangi proses eksekusi dan massa juga melakukan pembakaran ban yang menambah panas situasi proses eksekusi tersebut.

Akhirnya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, tim eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Palembang, memilih mundur dan batal untuk melakukan eksekusi terhadap 3 unit ruko yang milik termohon Hendry Lie.

Untuk diketahui Hendry Lie merupakan tersangka perkara dugaan korupsi timah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dan juga merupakan pemilik Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air, dimana dalam perkara tersebut juga menyeret beberapa nama besar diantaranya Harvey Moeis yang merupakan suami dari Artis Sandra Dewi.

Bacaan Lainnya
Pilihan Pembaca :  Sanusi Rahaningmas Harap Seluruh Lapisan Masyarakat Manokwari Atasi Permasalahan Miras

Pos terkait