[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, LAHAT – Satuan Reskrim Narkoba Lahat berhasil mengamankan salah satu pemain narkoba di Kabupaten Lahat. Yongky Agustian (28) warga Jalan Seruni 10 No 08 B RT 019 RW 006 Kelurahaan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat diringkus petugas, berikut barang bukti berupa sabu seberat 1,24 gram, ekstacy sebanyak 1,07 gram dan satu pipet yang masih tersisa sabu, Minggu (15/2/2021).
Dibawah pimpinan AKP Zulfikar, tersangka ditangkap saat berada di dalam mobil Ayla Nopol BG 1054 EJ, tepat berada di Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat pada Jum’at tanggal 12 Pebruari 2021 pukul 19.10 WIB.
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik. Segera mungkin kami akan kembangkan pelaku lainnya,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono,SIK Melalui Kaur Humas, Aiptu Liespono.