BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Usai Segel Balai Pertemuan, AMPCB Akan Demo Kembali dan Laporkan Wali Kota Palembang ke Polisi!

×

Usai Segel Balai Pertemuan, AMPCB Akan Demo Kembali dan Laporkan Wali Kota Palembang ke Polisi!

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah menyegel gedung balai pertemuan yang lokasinya tepat bersebelahan dengan kantor Pemkot Palembang, kini Aliansi Masyarakat Peduli  Cagar Budaya (AMPCB) yang terdiri dari seniman, budayawan, sejarawan, mahasiswa, pencinta sejarah dan masyarakat kota Palembang akan menggelar aksi ke DPRD Palembang serta melaporkan Wali Kota Palembang Harnojoyo ke Polrestabes Palembang, pada hari Kamis (16/02/2023) mendatang.

Wali Kota Palembang Harnojoyo akan dilaporkan karena dianggap membiarkan gedung cagar budaya terlantar bahkan rusak parah hingga diduga terjadi tindak kriminal seperti hilangnya kusen dan pagar yang awalnya ada di balai pertemuan tersebut.

“Setelah penyegelan ini kita tetap lanjutkan aksi, kemungkinan aksi  ke Komisi IV DPRD kota Palembang pada Kamis ini 16 Februari 2023, minggu depan kita akan gelar lagi pentas kesenian di sini dengan lebih terencana, kita usahakan ada sound sisytem, ada lampu dan tempat duduk, kita akan lebih terarah lagi dan yang mengisi acara akan lebih banyak serta kemungkinan ada pemutaran film, karena tempat ini juga lahirnya komunitas film tahun 2014 di kota Palembang,” kata salah satu perwakilan AMPCB Vebri Al Lintani dari Komunitas Budaya Batanghari Sembilan (Kobar 9).

Menurut Vebri Balai Pertemuan itu memiliki makna bagi seluruh unsur kesenian  termasuk film, tari, teater dan sebagainya.

“Sekali lagi kami tegaskan dengan adanya  penyegelan bangunan ini dari Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya maka kita tetap komitmen memperjuangkan agar gedung ini betul-betul menjadi gedung kesenian Palembang,” katanya.

Vebri Al Lintani menambahkan, penjarahan dan pencurian kuseun, pagar dan  barang lain di Balai Pertemuan ini sungguh tidak masuk akal, karena Balai Pertemuan berada di lingkungan kantor Pemkot Palembang.

“Pemkot yang memiliki kekuasaan, kewenangan dan aparat sudah seharusnya melakukan tindakan pelindungan dan penyelamatan terhadap cagar budaya. Tetapi upaya ini tidak dilakukan sama sekali oleh Pemkot. Bahkan terkesan pembiaran,” tegas dia.

Sementara, Ketua Dewan Kesenian Palembang Iqbal Rudianto, mengaku DKP sudah lama memperjuangkan Balai Pertemuan bersama Dinas Kebudayaan kota Palembang untuk menjadi tempat kesenian, taman budaya yang awalnya di apresiasi Walikota Palembang tapi ternyata diserahkan ke Baznas Palembang.

“Kita minta kebijakan Wali Kota Palembang itu bisa ditinjau kembali untuk dikembalikan ke fungsi awal sebagai gedung pertunjukan  dan mengembangan sejarah gedung ini serta bermanfaat bagi rekan-rekan seniman dengan mengembalikan kota Palembang sebagai kota tua karena kawasan ini adalah bagian dari sejarah dan Balai Pertemuan ini pantas menjadi gedung kesenian masyarakat kota Palembang,” katanya.