BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Usut Kasus Baku Tembak 2 Polisi di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Bentuk Tim Gabungan Dipimpin Wakapolri

×

Usut Kasus Baku Tembak 2 Polisi di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Bentuk Tim Gabungan Dipimpin Wakapolri

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus baku tembak sesama polisi di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Akibat peristiwa tersebut, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tewas setelah ditembak oleh Bharada E. Peristiwa itu terjadi lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

“Kami ingin semuanya bisa tertangani dengan baik. Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” ujar Kapolri Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

“Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, yakni Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi. Jadi, kami tentunya mengharapkan kasus itu bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan dan objektif,” jelasnya.

Menurut jenderal bintang empat itu, pembentukan tim ini selain untuk mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga meng-counter isu-isu atau berita-berita agar tidak liar di masyarakat.

“Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada,” kata Sigit.

Jenderal Bintang Empat Polri ini mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklarifikasi kronologi duel adu tembak antar anggota Propam tersebut.

Duel saling tembak ini, menurut Brigjen Ramadhan, terjadi lantaran tembakan awal yang dilancarkan oleh Brigadir J kepada Bharada E saat dirinya panik dipergoki di kamar istri Kadiv Propam dalam kediamannya di rumah Dinas Polri Duren Tiga saat Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Menurut Ramadhan, dalam aksi saling tembak ini terlepas 12 butir peluru dari keduanya.