MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Cepat tanggap terhadap laporan pungli di SMA Negeri 1 Betung, Himpunan Mahasiswa Banyuasin (HIMBA) menyampaikan aspirasi untuk mengatasi masalah tersebut.
Dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengembalian ijazah sebesar Rp150.000 serta penyerahan buku novel untuk perpustakaan terjadi di SMA Negeri 1 Betung, Banyuasin, pada Kamis (25/7/24).
Seorang alumni yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi pengurus HIMBA, membenarkan adanya pungutan liar oleh oknum di SMA Negeri 1 Betung. Oknum tersebut meminta uang sebesar Rp150.000 untuk memperoleh ijazah sekaligus menyerahkan buku novel untuk perpustakaan.
“Kami awalnya diminta membayar sebesar Rp350.000, yang sudah mencakup biaya ijazah dan biaya perpisahan. Namun, setelah itu kami diminta lagi Rp150.000 dengan alasan ijazah tersebut bukan dari kami,” ungkapnya dalam dialog.
Mendengar hal ini, HIMBA langsung merespons kisruh yang terjadi di dunia pendidikan, khususnya di Banyuasin.
Koordinator Lapangan HIMBA, Joni Iskandar, menegaskan bahwa tindakan ini tidak dapat dibenarkan, terutama di lingkungan pendidikan. HIMBA, yang mewakili kaum terdidik dari 21 kecamatan di Banyuasin, bertekad untuk menyampaikan masalah ini kepada lembaga berwenang agar kejadian serupa tidak terulang.
“Himpunan Mahasiswa Banyuasin harus menyampaikan hal ini kepada lembaga yang berwenang agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Banyuasin,” tambahnya.
HIMBA kemudian melakukan demonstrasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin untuk menyampaikan persoalan krusial di dunia pendidikan di wilayah Banyuasin dengan tuntutan:
1. Mendesak Kejari Banyuasin untuk segera memanggil dan memeriksa oknum kepala sekolah beserta jajaran di SMA Negeri 1 Betung, Kabupaten Banyuasin, yang diduga melakukan kolusi dan nepotisme dalam pungutan liar sebesar Rp150.000 per siswa untuk kepentingan yang tidak rasional.
2. Mendesak Kejari Banyuasin untuk segera memeriksa kekayaan atau LHKPN oknum kepala sekolah dan jajaran SMA Negeri 1 Betung, Kabupaten Banyuasin, yang tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan.
PP-HIMBA beserta perwakilan siswa SMA Negeri 1 Betung menyampaikan tuntutan tersebut di Kejari Banyuasin pada Jumat (9/8/24), di Jl. Perkantoran Banyuasin.
Jaksa Fungsional di Bidang Intelijen M. Yuansyah, S.H., merespons baik kedatangan HIMBA dan meminta agar berkas laporan dilengkapi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.
“Untuk dugaan pungli di SMA Negeri 1 Betung, kami meminta agar teman-teman HIMBA memasukkan laporan dalam bentuk tertulis agar dapat kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur. Kami menghargai kehadiran teman-teman di sini,” ujar M. Yuansyah.














