[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Masyarakat diminta tidak lagi meragukan manfaat dari vaksin Covid-19 yang nantinya akan diberikan pemerintah. Vaksin yang akan diberikan itu, sudah melalui tahapan uji klinis yang ketat disertai pengawasan dari lembaga otoritas milik pemerintah, maupun lembaga internasional yang mengurusi kesehatan.
“Vaksin adalah bentuk upaya pembuatan kekebalan tubuh untuk melawan penyakit. Ini adalah pencegahan agar masyarakat tidak perlu terpapar penyakit dahulu untuk menumbuhkan kekebalan tubuh atau imunitas,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro dalam keterangan pers perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kantor Presiden sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10/2020).
Pemerintah sendiri mengadakan vaksin Covid-19 dengan mengembangkan sendiri Vaksin Merah Putih yang dilakukan Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman, dan kerjasama dengan negara-negara yang sedang mengembangkan vaksin. Pemerintah dalam pengembangan dan pengadannya pun sesuai pedoman dan saran Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), para ahli serta para ulama dan umara termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).