MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terkait viralnya anggota Satlantas Polrestabes Palembang, yang diduga melakukan dugaan pungli di Simpg Palm, Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Sukarami, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendi Surya membantah kejadian tersebut, Rabu (12/10/2022).
“Saya tidak menampik anggota saya melakukan penyetopan mobil Truk Hino, nopol BH 8390 ZU di lokasi. Namun, bukan pungli, tapi sopir tersebut dicurigai melakukan pelanggaran,” terang Kasat Lantas, Kompol Rendi Surya, saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Kompol Rendi Surya menjelaskan, kedua anggota Satlantas tersebut sudah diperiksa Provost Polrestabes Palembang.
“Brigpol AW dan FI sudah diperiksa Provost Polrestabes Palembang, untuk memberikan keterangan klarifikasi atas kejadian itu,” paparnya.

Disinggung mengenai pelanggaran yang dilakukan sopir mobi truk Hino warna hijau itu, Kasat Lantas menjabarkan, sopir menyetop mobil ditengah jalan dalam kondisi mesin masih menyala.
“Kecurigaan anggota dibenarkan, karena mobil tersebut stop di tengah jalan dan masih mesin menyala. Bukan itu saja, kaca mobil dan pintu pun tertutup rapat. Ketika, digedur anggota, sopir tersebut menyalakan handphone dan merekam. Diminta untuk membuka jendela saja, dia hanya membuka setengah, apalagi disuruh turun, mungkin dia membuat rekaman yang lebih buruk,” tukasnya.














