MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Viralnya vidio di media sosial (medsos), tentang oknum anggota Satlantas Polrestabes Palembang melakukan tindakan tilang terhadap salah satu pengendara sepeda motor yang disebut-sebut mencari THR, saat berada di Jalan Ahmad Yani, Palembang, dibantah keras Kapolrestabes Palembang, melalui Kasat Lantas, AKBP Finan Sukma Radipta, Sabtu (5/4/2025) malam.
“Apa yang direkam dalam vidio viral tersebut tidaklah benar. Saat itu anggota kita melaksanakan patroli dilokasi, kebetulan melihat pengendara sepeda motor yang melawan arus hingga harus dihentikan,” jelas AKBP Finan Sukma Radipta, kepada wartawan online media nasional Mattanews.co.
Tindakan tegas anggota Satlantas Polrestabes Palembang itu sudah sesuai aturan, karena tujuannya agar tidak membahayakan pengendara lain dan tidak menjadikan contoh buruk untuk pengendara lainnya.
“Kejadian itu persis di Jalan Ahmad Yani pada Kamis (27/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. Dikarenakan pengendara melawan arus dan tidak dapat menunjukkan surat ijin mengemudi, hanya menunjukan surat kendaraan STNK saja, maka petugas memberikan tindakan tilang. Tidak disangka, pengendara itu merampas kunci dan kabur begitu saja. Terdesak dengan keadaan, masyarakat yang protes bahkan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, terpaksa anggota kita mengalah,” ujarnya.
Bapak berpangkat melati dua itu menambahkan, jika memang dalam melaksanakan tugas anggotanya ditemukan melakukan pelanggaran, pengendara motor tersebut bisa melaporkannya ke ke Propam.
“Isi dalam vidio tersebut tidak benar. Anggota kami menjalankan tugas, hendak melakukan penilangan, namun pengendara tersebut menolak, bahkan melawan. Jika memang anggota kami melakukan kesalahan, silahkan lapor ke Propam,” tegasnya.














