* Akan perketat penjagaan dan pengawasan dalam sel hunian Lapas Tanjung Raja
MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Viralnya vidio di beberapa media sosial tentang pesta berlangsung di dalam Lapas Tanjung Raja, membuat Kepala Lapas, Badarudin angkat bicara. Pihaknya akan memperketat penjagaan dan pengawasan di Lapas, Kamis (14/11/2024).
“Vidio itu awalnya direkam napi dan dipergoki petugas jaga. Dari itu, kami langsung menggelar razia dadakan. Alhasil, disita satu unit handphone, kabel charger dan kabel-kabel yang beresiko dengan kelistrikan di blok hunian, sementara napi yang merekam aktifitas di dalam sel sudah kami berikan sanksi, sesuai peraturan yang berlaku dan dipindahkan ke lapas lain,” ungkap Kalapas Tanjung Raja, Badarudin, didampingi Kepala KPLP, Ade Irianto, ketika dibincangi wartawan Online Media Nasional Mattanews.co.
Kendati viralnya vidio pesta dalam Lapas itu, menjadi pihak Lapas Tanjung Raja untuk memperketat penjagaan dan pengawasan.
“Kita akan lakukan serangkaian langkah konkret, seperti razia gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan melakukan penyitaan barang yang dilarang di Lapas, guna memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Untuk barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan, tentu akan kita sita dan sudah melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujarnya.
Selain itu, Lanjut Ade Irianto, pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kejadian ini dan juga telah dilaporkan ini ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.
Ade Irianto akan terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi, pengawasan, pembenahan dan pembinaan terhadap seluruh warga binaan, khususnya dalam mendukung program 100 Hari Kerja Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (P) Drs Agus Andrianto SH MH.
“Kami akan tetap menjaga kepercayaan masyarakat yang telah kami bangun dari nol hingga saat ini, khususnya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone, dalam mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) di Lapas Tanjung Raja, sebab itu adalah amanah yang harus kami laksanakan sebaik-baiknya,” terangnya.
Disinggung mengenai adanya dugaan oknum Lapas yang terlibat dalam viralnya vidio dan penyalahgunaan narkoba, Kalapas tidak membantahnya.
“Perlu kami jelaskan, vidio tersebut sengaja diviralkan oleh pegawai Lapas Tanjung Raja yang bermasalah. Dia bernama Robby Adriansyah,” bebernya.
Diungkapkan Kalapas, pegawainya itu telah dua kali menjalani rehabilitasi, atas penyalahgunaan narkoba.
“Pertama dia menjalani program rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, terhitung sejak tanggal 09 April 2021 hingga 09 Juli 2021. Ketika kembali bekerja di Lapas Tanjung Raja, ternyata tidak menunjukkan perubahan. Saat dilakukan pendekatan dengan pihak keluarganya, yang bersangkutan masih dalam prilaku yang sama, sehingga harus dikirim kembali ke Balai Besar Rehabilitasi Cigombong Kabupaten Bogor, pada tanggal 15 Maret 2023 hingga 15 Juni 2023,” paparnya.
Kalapas menguraikan, setelah itu, Robby Adriansyah kembali bertugas, namun ditempatkan di staf umum.
“Selama bertugas menjadi staf umum, dia tidak pernah masuk kerja, tanpa keterangan selama 67 hari berturut turut, sehingga yang bersangkutan diperiksa oleh Tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, atas dugaan pelanggaran kedisiplinan pegawai dan dijatuhi hukuman disiplin berat, berupa penurunan kelas jabatan setingkat lebih rendah selama dua belas bulan. Bukan itu saja, dia juga tercatat pasien RS Ernaldi Bahar, kini dia dimutasi ke Rupbasan Baturaja Sumsel,” tegasnya.














