BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Wabup Mimik Idayana Terima Penyerahan Bayi dari Rutan Porong, Ibu Meninggal Dua Hari Usai Melahirkan

×

Wabup Mimik Idayana Terima Penyerahan Bayi dari Rutan Porong, Ibu Meninggal Dua Hari Usai Melahirkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima penyerahan seorang bayi laki-laki berusia dua minggu yang ditinggal wafat ibunya dua hari setelah melahirkan di Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Rabu (31/12/2025). Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo.

Ibu kandung bayi diketahui berinisial PDA (39), warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang merupakan warga binaan rutan dalam kasus penipuan. Bayi tersebut dilahirkan di dalam rutan, namun setelah sang ibu meninggal dunia akibat serangan jantung, pihak rutan menyerahkan bayi kepada pemerintah daerah agar mendapatkan perawatan yang lebih layak.

Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyampaikan bahwa penyerahan bayi dilakukan demi menjamin pemenuhan hak dasar anak, khususnya kesehatan dan pengasuhan.

“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima penyerahan bayi ini agar bisa mendapatkan pelayanan dan perawatan yang lebih baik dibandingkan jika tetap berada di dalam rutan,” ujarnya.

Selanjutnya, bayi tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan dasar bayi, mulai dari layanan kesehatan, pemenuhan gizi, hingga pengasuhan, akan terpenuhi selama masa perawatan.

Dalam kesempatan yang sama, Hj. Mimik Idayana juga menyatakan kepeduliannya terhadap tiga anak lain yang ibunya saat ini masih menjalani masa hukuman di Rutan Porong. Ketiga anak tersebut diketahui tinggal di rumah kos, tidak bersekolah, serta tidak memiliki pengasuh tetap.

“Ketiga anak tersebut telah mendapat persetujuan dari ibunya untuk diasuh. Rencananya akan kami tempatkan di Yayasan Pondok Pesantren Arrohman-Arrohim di Kecamatan Candi agar memperoleh perhatian dan pendidikan yang layak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo, Sri Mariyani, memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan penuh bagi bayi terlantar hingga usia lima tahun.

“Kami memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari kebutuhan dasar, layanan kesehatan, hingga terapi tumbuh kembang,” jelasnya.

Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Yuyun Nurliana, mengapresiasi respons cepat Pemkab Sidoarjo dan Dinas Sosial dalam menangani kasus tersebut.

“Kami tidak memiliki fasilitas untuk mengasuh bayi, terlebih ketika ibu kandungnya meninggal dunia. Sinergi dengan pemerintah daerah sangat membantu,” ujarnya.

Dengan langkah ini, diharapkan bayi serta tiga anak lainnya dapat tumbuh di lingkungan yang aman, mendapatkan pengasuhan yang layak, serta memiliki masa depan dan pendidikan yang lebih baik.