BERITA TERKINI

Wabup OKI : Kades Segera Susun RPJMDes Maksimal 3 Bulan

×

Wabup OKI : Kades Segera Susun RPJMDes Maksimal 3 Bulan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nisya

Ogan Komering Ilir, Mattanews.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepada Kepala Desa (kades) yang baru dilantik, untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Hal ini disampaikan Wakil Bupati OKI M. Djakfar Shodiq, saat melantik kepala desa terpilih di Kecamatan Pangkalan Lampam dan Pampangan, Selasa (21/1/2020).

“Kepala Desa agar segera menyelesaikan RPJMDes maksimal tiga bulan dari pasca pelantikan ” kata Shodiq.

Penyusunan RPJMDes ini nantinya diharapkan, bisa mengakomodir visi misi yang dikampanyekan kades terpilih untuk enam tahun kedepan.

RPJMDes yang disusun bersama tim dan melalui musyawarah desa ini juga, tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur saja. Tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat desa.

“Diharapkan kepala desa terus memegang teguh kepercayaan masyarakat. Rangkul semua elemen, hindari tindakan yang merugikan masyarakat dan yang melanggar ketentuan. Jalin kebersamaan, persaudaraan dalam membangun Kabupaten OKI maju, mandiri dan sejahtera” ungkapnya.

Sementara Kepala DPMD OKI Nursula mengungkapkan, sangat penting RPJMDes segera disusun untuk menentukan besaran alokasi anggaran yang diterima masing-masing desa ke depan.

“Bila telat disusun, besaran anggaran tidak bisa ditentukan, maka pembangunan desa akan terhambat” ujar Nursula.

DPMD dalam hal ini, tambah dia, akan terus berkoordinasi dan membimbing para kades baru terkait penyusunan APBDes dan RKPDes.

Editor : Nefri