Wabup OKU Timur Harapkan Kerjasama Baik dengan Ombudsman

Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. Pimpin Rapat Audensi dengan Tim Ombusdman perwakilan Sumatera Selatan yang membahas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.
Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. Pimpin Rapat Audensi dengan Tim Ombusdman perwakilan Sumatera Selatan yang membahas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.

MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. Pimpin Rapat Audensi dengan Tim Ombusdman perwakilan Sumatera Selatan yang membahas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Ini diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota Se Sumatera Selatan, Rabu 5 Mei 2021 di Ruang Wakil Bupati. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum. dalam kesempatan ini memaparkan terkait urgensi penilaian kepatuhan standar layanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI.

Berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang Ombudsman RI bekerja terus-menerus mendorong pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, memperkuat dan membangun transparansi dan akuntabiltas kinerja pemerintah, serta pengawasan terhadap aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik yang diberikan sebagai hak yang harus dipenuhi kepada masyarakat.

“Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan tersebut setiap tahun Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan kementerian, lembaga, dan pemda terhadap standar pelayanan publik. Fokus pemeriksaan tersebut dipilih karena standar pelayanan publik merupakan ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas,” jelas Adrian.

Sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Pasal 54 UU No.25/2009 terdapat sanksi mulai dari sanksi pembebasan dari jabatan sampai dengan sanksi pembebasan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri bagi pelaksana dan penyelenggara pelayanan publik yang tidak memenuhi kewajibannya menyediakan standar pelayanan publik yang layak.

Sementara Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. menyambut baik kunjungan Ketua Ombudsman perwakilan Sumsel. Wabup berharap kerja sama yang baik dapat terjalin antara pemerintah dengan ombudsman terkait dengan pelayanan publik. “Harapan kami kerjasama ini akan selalu berjalan baik, sejalan dengan pelayanan publik yang semakin hari semakin kami perbaiki agar lebih memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Pilihan Pembaca :  Cegah Covid-19, Kota Kisaran Disemprot Disinfektan

Pos terkait