Wabup Optimis BUM Desa di Tulungagung Berkembang


oleh
Penulis: Ferry Kaligis
Editor: Redaksi Mattanews

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., menyebutkan dalam konteks perekonomian desa, masyarakat desa harus memiliki kemandirian dalam bidang ekonomi.

Kendati demikian, sambung kader PDI Perjuangan itu, kebanyakan masyarakat desa memiliki keterbatasan untuk mewujudkannya. Sehingga diperlukan suatu lembaga yang bisa mengungkit kemandirian tersebut.

Hal ini dikatakannya saat membuka Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Angkatan VII tahun 2023 di destinasi wisata Nangkula Park Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, Senin (22/5/2023).

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Lembaga yang diharapkan bisa mengungkit kemandirian perekonomian desa ini adalah BUM Desa,” ucap GS sapaan akrabnya.

GS menambahkan ia merasa senang bisa bertemu dengan para pengelola BUM Desa se-Kabupaten Tulungagung.

Menurutnya, kalau pemerintah memiliki tugas mewujudkan tujuan konstitusional negara, yaitu memajukan kesejahteraan umum. Maka tugas itu akan lebih cepat diwujudkan, jika BUM Desa bisa berfungsi sebaik-baiknya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Karena hanya dengan desa yang sejahtera, negara bisa sejahtera,” tambahnya.

“Saya juga menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yogyakarta, yang telah berkenan memberikan pelatihan kepada pengelola BUM Desa se-Kabupaten Tulungagung,” imbuhnya.

“Dengan adanya pelatihan ini, saya optimis, BUM Desa di Tulungagung akan berkembang jauh lebih cepat,” katanya menambahkan.

GS menjelaskan salah satu bapak bangsa yang juga Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno, telah merumuskan inti pemahaman atas konsep kemerdekaan dalam suatu gagasan yang lebih dikenal sebagai Tri Sakti.

Menurut GS, Tri Sakti tersebut berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan.

Dalam bidang ekonomi, gagasan berdikari atau berdiri di atas kaki sendiri menggambarkan bagaimana bangsa ini harus berdaulat dan mandiri dalam bidang ekonomi.

“Bangsa ini menjadi subyek dalam perekonomian, bukan hanya menjadi obyek yang bisa dieksploitasi,” terangnya.

Lebih dalam GS memaparkan BUM Desa merupakan badan hukum yang didirikan untuk menjalankan usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas di desa.

Selain itu, keberadaan BUM Desa juga dimaksudkan untuk menyediakan pelayanan, dan jenis usaha lainnya yang dapat mewujudkan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Oleh karena itu, keberadaan BUM Desa berperan penting dalam memutar roda perekonomian masyarakat desa. BUMDesa harus jeli dalam melihat potensi yang ada di desa. Serta mampu memetakan potensi tersebut untuk mengembangkan berbagai bidang usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan peran BUM Desa seperti itulah, upaya untuk mewujudkan desa yang mandiri, desa yang berdikari, akan lebih cepat diwujudkan.

“Akan tetapi, peran tersebut hanya bisa dilakukan oleh BUM Desa, jika pengurus BUM Desa adalah pribadi-pribadi yang punya semangat perjuangan membangun desa,” jelas GS.

“Yang mengutamakan kepentingan desa, di atas keuntungan pribadinya. Saya yakin, orang-orang hebat seperti inilah yang menjadi pengurus BUM Desa di Kabupaten Tulungagung,” sambungnya.

GS berpesan karena strategisnya pelatihan itu bagi kemajuan BUM Desa di Kabupaten Tulungagung agar setiap materi diperhatikan dengan seksama, gali informasi dari narasumber.

“Serta manfaatkan momentum ini, untuk mengasah keterampilan saudara semua,” tutupnya.

 

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :