NUSANTARA

Wabup Sergai Meminta Penetapan Pokir DPRD Dapat Meningkatkan Kualitas di Kabupaten Sergai

×

Wabup Sergai Meminta Penetapan Pokir DPRD Dapat Meningkatkan Kualitas di Kabupaten Sergai

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Wakil Bupati Serdang Bedagai, H.Darma Wijaya berharap hasil Pokok Pikiran DPRD Sergai dapat memberikan hasil yang baik dan meningkatkan kualitas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Sergai.

Sehingga kedepannya dapat meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Sergai agar masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat tersebut lebih sejahtera lagi dan berdampak besar dalam pembangunan daerah.

Demikian hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serdang Bedagai, H.Darma Wijaya, saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2022 di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, kamis (17/12/2020)

Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar DPRD untuk segera mengirim secara tertulis dan memasukkan Pokir DPRD tersebut ked dalam aplikasi SIPD agar dapat ditelaah untuk dibahas dan dimasukkan dalam RKPD Kabupaten Sergai.

Menurutnya, Pokir DPRD merupakan salah satu implementasi pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 78 ayat (2).

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD disusun berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan yang selaras dengan sasaran RPJMD,” ujarnya

Darma Wijaya juga mengatakan, Pokir DPRD yang disusun tersebut harus sesuai dan selaras serta memperhatikan ketersediaan kapasitas riil anggaran daerah.

Dalam kesempatan itu, Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dengan pembahasan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2022 melalui Banggar DPRD pada hari ini.

Sebelumnya, dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sergai, Hari Ananda, S.Pd, MSP menyampaikan untuk menindaklanjuti tugas yang diberikan kepada jajaran DPRD.

“Akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan setiap anggota DPRD berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat untuk kemudian menjadi pokok-pokok pikiran DPRD sebelum menyusun RKPD agar lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Hari Ananda menjelaskan, setelah dilakukan validasi dan verifikasi bersama dengan beberapa OPD, maka usulan dapat dijadikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD menjadi 529 dari 831 usulan. Lalu pokok pikiran tersebut yang kemudian dijadikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Terhadap Penyusunan RKPD Tahun 2022 untuk menjadi prioritas pembangunan daerah Tahun 2022.

“Sesuai dengan kaidah penyusunan RKPD maka Pokir diselaraskan dengan prioritas dan sasaran pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran,” katanya.

Selanjutnya Banggar DPRD Sergai merekomendasikan kepada Pemkab Sergai agar Pokir DPRD terhadap Penyusunan RKPD Tahun 2022 disahkan pada hari ini.

Pokir DPRD berupa rumusan usulan program dan kegiatan yang akan disampaikan secara tertulis kepada Bupati melalui Bappeda.

Banggar DPRD Sergai meminta kepada Pemkab Sergai untuk dapat memberikan paparan kepada seluruh anggota DPRD terkait tata cara proses penginputan Pokir ke dalam aplikasi SIPD yang akan diinput langsung oleh masing-masing anggota DPRD.

“Banggar DPRD merekomendasikan dalam rapat ini agar mengambil keputusan dengan mengesahkan dan menetapkan Pokir DPRD yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna hari ini,” tandas Hari Ananda.

Editor : Belgium