Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Wacana Pindah Balai Desa, Sanggar Kwarcab Pramuka Tulungagung Disoal Pemdes Beji

×

Wacana Pindah Balai Desa, Sanggar Kwarcab Pramuka Tulungagung Disoal Pemdes Beji

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Wacana untuk memindahkan Balai Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, ke tanah yang saat ini ditempati oleh Sanggar Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka terus bergulir.

Kepala Desa (Kades) Beji, Khoirudin, menyampaikan hal ini kepada media online nasional mattanews.co.

Menurut Kades Beji, yang akrab disapa Mbah Beji, rencana pemindahan ini karena Balai Desa saat ini kurang representatif. Usulan Lokasi baru yakni di jalan Ki Mangun Sarkoro nomor 10, karena lebih strategis dan mempermudah memberikan pelayanan kepada warga Desa Beji.

Mbah Beji juga menjelaskan bahwa tanah tempat Sanggar Kwarcab Pramuka berdiri saat ini adalah tanah kas Desa Beji.

Meskipun Sanggar Kwarcab Pramuka telah menempati tanah tersebut sejak tahun 1980, mereka tidak memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Desa (PAD) Beji. Hasilnya, wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya untuk menginventarisasi aset milik Pemerintah Desa Beji.

“Karena Sanggar Kwarcab Pramuka ini sebenarnya menempati tanah kas Desa Beji atas nama bengkok Kades,” jelasnya, Jumat (16/2/2024).

“Sehingga secara legalitas itu Sanggar Pramuka itu tidak memiliki hanya menggunakan saja atau memakai sejak tahun 1980,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mbah Beji menyatakan bahwa selain Sanggar Kwarcab Pramuka, masih ada aset desa lainnya yang belum memiliki legalitas yang jelas. Seperti tanah yang saat ini ditempati oleh Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1, 2, dan 3, serta pasar burung.

“Nah, itu pun legalitas tidak jelas untuk SMKN 1,2,3 saja masih memakai dan belum melakukan tukar guling. Sehingga kami kesulitan saat ditanya dari DPMD Kabupaten Tulungagung terkait aset. Laporan kami terkait aset ini apakah kami lapor aset untuk tukar garapan saja atau lapor aset sesuai kepunyaan desa,” terangnya.

“Kalau tanah di lokasi saat ini ditempati oleh SMKN 1,2,3 selama ini sudah dilakukan semacam tukar garapan tetapi tidak sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) artinya NJOP di SMKN 2 tukar garapan itu jauh perbedaannya karena ditukar 1 dibanding 1 kalau dilihat dari NJOP kita itu dirugikan oleh sekolah hingga ratusan juta per tahun. Karena tidak sama dengan tukar garapannya,” sambungnya.

Sanggar Kwarcab Pramuka Kabupaten Tulungagung berdiri diatas tanah kas Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Jumat (16/2) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

Masalah ini membuat Pemerintah Desa kesulitan dalam melaporkan aset desa kepada DPMD Kabupaten Tulungagung.

Meskipun wacana itu terus menggelinding, menurut Mbah Beji hingga saat ini ia belum melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.

Tapi, jelasnya, pada intinya Pemdes Beji saat ini memiliki wacana akan memindahkan Balai Desa, karena ia melihat untuk pelayanan kepada masyarakat itu sempit dan tidak representatif.

“Maka, kami memiliki wacana memindahkan Balai Desa ke tanah bengkok kas desa yang saat ini ditempati oleh Sanggar Pramuka Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kwarcab Pramuka Kabupaten Tulungagung, Ambyah Syahla, S.Pd., menyatakan bahwa pihaknya belum mendengar tentang wacana pemindahan Balai Desa tersebut.

Ambyah menjelaskan bahwa status tanah tempat Sanggar Kwarcab Pramuka berdiri saat ini belum jelas dan mempersilakan untuk menanyakan hal ini kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Sedangkan status tanah ini bagaimana kami tidak mengetahui secara pasti. Kami ini hanya sebagai pengurus organisasi. Saya hanya mengurusi organisasi kalau ditanyakan status tanah milik siapa kami persilahkan ke Pemkab saja,” katanya. (Ferry Kaligis)