Reporter : Alvine
CIAMIS, Mattanews.co – Wacana strategi baru penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) Kecamatan Rajadesa beredar Surat Perjanjian Kerjasama atas nama Paguyuban Putra Rajadesa (PPR) sebagai Penyalur BPNT Sembako di Kecamatan Rajadesa hangat dibicarakan.
Dadi Rosadi selaku Ketua Paguyuban Pemuda Rajadesa yang tercantum namanya dalam Surat Perjanjian Kerjasama Tersebut saat dihubungi oleh Mattanews.co melalui pesan whatsapp ditanyakan terkait beredarnya Surat Perjanjian Kerja sama Penyalur BPNT mengakui kurang paham tentang hal tersebut.
“Saya kurang paham, yang lebih paham dan gamblang untuk menjelaskan Ketua Koordinator Wilayah yakni Ade Maman Suherman dan TKSK Rajadesa klarifikasi kesana saja untuk lebih detail,” ungkapnya.

TKSK Rajadesa Bian Sofyan pun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak bisa dihubungi ,bahkan didatangi ke rumah pun yang bersangkutan tidak bisa ditemui.sedangkan Korwil Paguyuban Putra Rajadesa yang namanya tercantum dan mengajukan Surat Perjanjian Kerjasama, Ade Maman Suherman ditemui dirumahnya pada Rabu, (09/0/12/2020) menjelaskan tujuan wacana dasarnya dibentuk Paguyuban untuk mengkondusifkan dan mensatukan kecamatan Rajadesa.
“Mencegah para suplier dari luar datang ke agen dengan iming-iming akan diberikan ini itu tetapi komoditi jelek. Melindungi agen E-waroeng dan KPM intinya dengan ada Paguyuban ini bisa satu 1 pintu itu siapapun suplier untuk memberdayakan putra daerah Rajadesa,” jelasnya.
Terkait beberapa poin yang tercantum pada Surat Perjanjian Kerjasama 2 poin yang cukup menarik terkait pemberian Fee sebesar 200/Kg dari komoditi beras dan 2.000/Kg dari komoditi kacang hijau untuk diberikan kepada Tim Pengelola Desa yang tergabung dalam Paguyuban Putra Rajadesa, Ade Maman menjelaskan hal tersebut tidak menggangu margin agen E-waroeng dan KPM.
“Berhubung dengan fee beras dan kacang hijau kita tidak akan mengambil margin dari Agen E-waroeng maupun kpm , saya bertanggung jawab atas dibentuknya Paguyuban Putra Rajadesa atas kesepakatan bersama dari para agen E-waroeng,karangtaruna,dan OKP (Ormas). Bahkan salah satu agen Desa Tanjungjaya Iwa Hasibuaan merasa sangat nyaman dengan adanya Paguyuban ini. Kita satukan dalam wadah ini karangtaruna,Ormas Pemuda Pancasila dan LSM GMBI pun dilibatkan kita berdayakan disetiap desa, tidak ada Japrem, saya menjalankan ini tidak sendirian tetapi atas kesepakatan dari berbagai pihak, TKSK pun mengakui sangat nyaman, saya disini sebagai pengelola bertanggung jawab penuh atas hal ini,” ungkapnya.
“Jadi jangan sampai ada anggapan Japrem tetapi atas keringat bersama-sama kita bekerja dalam Program Bpnt Sembako ini.Saya tidak menggangu konstalasi yang sudah berjalan kami disini sebagai wadah bahkan sudah berjalan 3 bulan ini ada tambahan komoditi tempe/tahu siapapun boleh masuk sebagai supliyer asalkan satu pintu dan kualitas komoditi bagus sampai kepada KPM,” lanjutnya.

“Untuk saat ini belum punya modal tapi untungnya ada seseorang yang siap membantu (penyuplai) menyiapkan komoditi dengan diberi kan tempo waktu pembayaran, yang terpenting semua putra daerah rajadesa dengan adanya Paguyuban ini terberdayakan, mau siapapun suplier yang masuk harus satu pintu melalui Paguyuban Pemuda Rajadesa, bilamana ada agen E-waroeng yang komplain beritahu saya biar saya yang datangi karena tujuannya untuk memberdayakan dan memberikan sepenuhnya hak agen dan KPM tentunya saya tidak sendiri disini atas keputusan kesepakatan dari semua elemen baik itu para agen E-waroeng, Karangtaruna, Okp Ormas Pemuda Pancasila dan LSM GMBI, untuk wacana Paguyuban Putra Rajadesa ini akan disahkan setelah penyaluran bulan ini,” pungkasnya.
Editor : Chitet














