MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Penggemar Kangen Band sedikit kecewa. Pasalnya Grub Band yang vokalisnya dikenal dengan panggilan Babang Tampan tersebut, terancam gagal manggung di Botimoon Reborn Cafe Rantauprapat.
Informasi dihimpun awak media, Kangen Band gagal manggung dikarenakan terbentur perizinan keramaian dari pihak kepolisian, Selasa (28/6/2022).
Terkait dengan perizinan, pihak 212 Management selaku penyelenggara harus memenuhi syarat lanjutan dari Polda Sumut. Dikatakan Ketua 212 Management, RS Siregar, pihaknya telah melayangkan berbagai surat kepada Satuan Intelkam Polres Labuhanbatu, terkait hal itu, Selasa (28/6/2022).
“Sudah kita serahkan surat pernyataan dan rekomendasi BPBD terkait protokoler kesehatan ke Sat Intelkam. Cuma ada lagi syarat, nah itu sangat sulit, karena urusannya ke Polda Sumut,” sebutnya.
Sebelumnya, Owner Botimoon Reborn Cafe, Hendra Afriadi Harahap dihubungi mengaku bahwa pihaknya hanya sebagai penyedia tempat dalam kegiatan tersebut.
Berkaitan dengan administrasi yang diperlukan, pihak penyelenggara 212 Management yang bertanggung jawab. Serta, telah mengurus berbagai perizinan keramaian dalam acara tersebut.