Wagub Ariza Serahkan Sapi Limosin di RPH Cakung, Imbau Warga Laksanakan Ibadah Kurban Sesuai Prokes

“Pada siang hari ini saya berkesempatan menyerahkan hewan kurban kepada Korpri, Bapak Amirudin, panitia kurban. Sapi ini akan dipotong di sini sesuai anjuran dan ketentuan bahwa hewan kurban di masa pandemi ini diminta untuk dipotong di rumah pemotongan hewan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan. Alhamdulillah di sini prokes sangat ketat. Harus diswab terlebih dahulu dan yang bekerja di sini, hadir di lingkungan ini hanya yang berkepentingan melakukan pemotongan, tidak diperkenankan yang lain,” jelasnya, dikutip dari siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Minggu (20/7/2021).

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H dan ibadah kurban tahun ini masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19 dan bersamaan dengan penerapan kebijakan PPKM Darurat. Untuk itu, sesuai Seruan Gubernur No.11 Tahun 2021, Salat Iduladha dilakukan di rumah masing-masing dengan berpedoman pada fatwa MUI No. 36 dan No. 14 Tahun 2020. Penyembelihan atau pemotongan hewan kurban dilaksanakan di RPH-R, serta dilaksanakan dengan syari’at Islam dan prokes Covid-19 sesuai dengan SE Menteri Agama RI No.17 Tahun 2021 dan Ingub No. 43 Tahun 2021.

Bagikan :

Pos terkait