Wagub Mawardi Sampaikan Penjelasan Gubernur Terkait 4 Raperda Usulan Pemprov

MATTANEWS.CO PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya menyampaikan penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap 4 Raperda usulan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam Rapat Paripurna XLVI (46) DPRD Sumsel  yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Prov. Sumsel Hj.  R.A Anita Noeringhati, S.H, M.H, Senin (14/2/2022)

Dalam kesempatan itu Wagub membacakan 4 Raperda usulan Provinsi Sumsel meliputi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Dimana menurut Wagub Mawardi setelah ditetapkannya undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2202 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan peraturan pemerintah nomor 34 tahun 2201 tentang penggunaan tenaga kerja asing.

Serta surat edaran menteri ketenagakerjaan Nomor M/8/HK.04/VI/2021 tentang penyesuaian peraturan daerah mengenai retribusi daerah yang berasal dari pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing.

Bagikan :

Pos terkait