MATTANEWS.CO, SULBAR – Keterlambatan pembayaran gaji PPPK Jabatan Fungsional (Jf) Guru, dipastikan hanya terkendala lambatnya kelengkapan administrasi persyaratan perpanjangan SK, serta keterlambatan pelaporan sejumlah dokumen oleh para PPPK melalui Dinas Pendidikan.
Namun demikian, pembayaran tiga bulan gaji 553 orang PPPK Jf Guru kabupaten mamuju yang belum terbayar sejak bulan Agustus,September dan Oktober 2024, dipastikan tetap akan segera dibayarkan awal bulan oktober yang tinggal beberapa hari lagi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten (BKPP) Mamuju, Hasriadi,S.H, mengkonfirmasi, dirinya telah berkomunikasi dengan bagian pengelola gaji ASN pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mamuju, tentang gaji PPPK Jf Guru, diperoleh informasi pembayarannya akan segera dilakukan.
“Untuk Gaji bulan Oktober 2024 akan dibayarkan pada tangal 1 Oktober 2024, sedangkan Gaji bulan Agustus dan September akan dibayarkan bersamaan pada tanggal 2 Oktober 2024,” kata Hasriadi, Minggu (29/9/2024).