Wakapolres Lahat Pimpin Apel Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19

Ops yustisi juga akan menerapkan sangsi kepada para pelanggar disiplin yang tidak memakai masker sesuai sanksi yang ada  dalan pergub dan perbub berupa sanksi sosial dan denda sebesar Rp500.000.

Editor : Chitet

Bagikan :

Pos terkait