MATTANEWS.CO, FAKFAK – Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik menyampaikan bahwa prooses politik sudah berakhir, secara defacto dan de jure, serta secara hukum ketatanegaraan telah tercatat dalam lembaran Negara, yang sah menjadi bupati dan wakil bupati Fakfak adalah Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik.
“Tidak ada orang lain lagi di tempat ini yang bikin matahari kembar, hanya Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik menjadi Bupati Wakil Bupati Fakfak. Periode 2025-2030 untuk semua masyarakat,” ungkap Donatus dalam sambutannya di hadapan ASN di kantor Pemda, Senin (3/3/2025).
Dikesempatan itu juga, Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Fakfak untuk kerja sungguh – sungguh dan bisa menterjemahkan 32 program unggulan, yang diusung bersama Bupati Fakfak Samaun Dahlan yang ditetapkan menjadi visi dan misi.
“Mulai hari ini tidak perlu berpikir saya kerja nanti dipindahkan, tidak perlu berpikir itu, tapi Bapak Ibu sebagai Pegawai Negeri Sipil yang terampil dan cakap harus mampu menterjemahkan 32 program unggulan, menjadi visi misi yang didalamnya ada sektor prioritas dan sektor unggulan sesuai dengan topoksi masing masing,” ungkap Donatus.
Donatus menyampaikan, ASN siapa yang mampu menterjemahkan dan persentasi kepada Bupati dan Wakil Bupati terkait program yang diusungkan, itulah orang orang yang akan dipilih.
“Catat bahasa saya,” tekan Donatus.
Donatus Nimbitkendik menegaskan, tidak ada intervensi soal mutasi dan perombakan kabinet dalam kepemimpinanya bersama Bupati Samaun Dahlan.
Ia kemudian menyampaikan kepada ASN dilingkungan Pemda Fakfak untuk bekerja dengan baik dilingkungan OPD masing-masing, ada 4 pilar yang harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh untuk mendukung pemerintah daerah yang meliputi tertib administrasi kepegawaian, administrasi asset pemerintah daerah, administrasi keuangan dan administrasi kependudukan.