MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengikatan dana anggaran pembangunan gedung pelayanan satu atap Pemda Kapuas Hulu dengan pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2022-2023, sudah diusulkan ke DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, nota pengantar Raperda tersebut diserahkan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T kepada Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, dalam kegiatan Sidang Paripurna. Kamis (18/11/2021)
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T mengatakan bahwa gedung-gedung Pemerintahan di Kapuas Hulu, kebanyakan semi permanen dan melewati masa manfaat efektif.
“Maka dari itu perlu upaya pembangunan agar ada gedung yang representatif, aman, dan nyaman demi keselamatan pegawai yang bekerja di Pemerintahan, kami usulkan untuk membuat gedung yang terdiri dari berbagai OPD dalam satu atap. Bangunan ini harapkan bisa jadi ikon atau wajah Kapuas Hulu sesuai ciri dan khas daerah, sehingga jadi kebanggan daerah kita” sampainya.
Wakil Bupati Kapuas Hulu juga menegaskan Pemerintahan Kapuas Hulu kedepan tetap mengedepankan good government.
“Maka dalam pembangunan gedung ini kedepannya administrasi itu harus baik dan sesuai aturan, pembangunan gedung pelayanan satu atap ini akan dibangun lebih dari satu tahun anggaran atau sistemnya multi year kontrak, sistem multi year ini untuk menjamin pelaksanaan kegiatan baik, namun sistem penganggaran ini perlu persetujuan DPRD yang dimuat dalam Perda dan termasuk substansi anggaran didalamnya” tambahnya.














