MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM menerima kunjungan kerja panitia khusus (Pansus) di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Senin(28/03/2022).
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) ini untuk membahas tentang plasma perkebunan dan peremajaan sawit rakyat, diikuti juga oleh Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zeira Salim Ritonga SE menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka pembahasan plasma perkebunan dan peremajaan sawit rakyat (PSR) di kabupaten Labuhanbatu. “Dimana nantinya bertujuan agar masyarakat sekitar perkebunan dapat merasakan kehadiran dan manfaat dari perusahaan tersebut,” ucapnya.
Zeira juga berharap kepada para perusahaan yang ada di Labuhanbatu untuk mentaati peraturan undang-undang 39 tahun 2014, terkait plasma perkebunan dan peremajaan sawit rakyat.
Disamping itu, Zaira juga menegaskan, akan memanggil pihak perusahaan yang tidak menjalankan peraturan sesuai regulasi.
“Kita akan panggil para pihak perusahaan yang tidak menjalankan peraturan sesuai dengan regulasi,” tegas Zaira.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Hj. Elya Rosa Siregar, yang menjabat sebagai Wakil Bupati, mengucapkan, selamat datang di bumi Ika Bina En pa bolo, untuk ketua Pansus beserta rombongan.
Tak hanya itu wakil bupati juga menyatakan, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu (Pemkab) mendukung pelaksanaan plasma dan peremajaan sawit rakyat (PSR). Ia meyakini progam tersebut meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar perkebunan.
“Saya berharap kepada pihak pengusaha perkebunan untuk wajib menaanti peraturan yang sudah ada dan menjalankan peraturan tersebut untuk kepentingan bersama,” tutup wabup.
Turut hadir Asisten l Sarimpunan ritonga, Kaban Bappeda Hobol Z Rangkuti, Kadis Pertanian Agus Salim Ritonga, Kadis Perijinan Turing Ritonga, Kadis Koprasi, Kadis Hampang, BPN Kabupaten Labuhanbatu, Para pihak perkebunan se kabupaten Labuhanbatu dan tamu undangan.














