MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS– Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, secara resmi membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa, perangkat desa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Suprayitno menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan yang telah memfasilitasi kegiatan strategis ini. Menurutnya, workshop ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kapasitas desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pertanggungjawaban keuangan secara akuntabel.
“Kabupaten Musi Rawas memiliki visi Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat (MANTAB) dan Berkelanjutan. Visi ini tentu memerlukan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, serta berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 memberikan ruang besar bagi desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara mandiri. Karena itu, evaluasi dan peningkatan kapasitas sangat diperlukan agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menguraikan kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2025 sesuai amanat Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 dan PMK Nomor 108 Tahun 2024, yang antara lain diprioritaskan untuk:
1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 (lima belas persen) dari Anggaran Dana Desa untuk BLT Desa;
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim;
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan kesehatan skala desa termasuk stunting;
4. Dukungan program ketahanan pangan paling rendah 20%;
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa;
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital;
7. Penggunaan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal;
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.
Wakil Bupati berharap, melalui workshop ini para Kepala Desa dan perangkat desa dapat memahami aspek teknis maupun regulasi terbaru terkait pengelolaan dana desa, sehingga dapat menghindari kesalahan administrasi serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah Dana Desa benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta memperkuat kemandirian desa,” tambahnya.
Workshop ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola desa di Kabupaten Musi Rawas sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan.














