[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BLITAR – DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Blitar, masa jabatan 2019-2024, di Gedung Paripurna DPRD Kota Blitar, Jumat (4/6/2021).
Dalan rapat tersebut, Fraksi PKB menunjuk Abdus Sakur sebagai pengganti Yasin Hermato, yang telah mengundurkan diri.
Ketua DPRD Blitar Syahrul Alim mengatakan, pemilihan tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Nomor 171.421/11433/011.2/2021.
“Abdus Sakur akan melaksanakan tugasnya, sebagai wakil rakyat. Sejak tanggal ditetapkan, hingga akhir masa jabatan 2024 mendatang,” ucapnya seusai rapat.
Syahrul menuturkan, untuk komisi yang akan ditempati oleh Abdus Sakur, masih akan dilakukan rapat paripurna terbatas.
“Ini masih akan kami paripurnakan, menunggu hasil paripurna terlebih dahulu,” katanya.
Abdus Sakur ditunjuk untuk menggantikan Ketua DPC PKB Blitar Yasin Hermato, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Blitar.