Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co-Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, mengarahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri agar tetap menjalankan kebijakan Refomasi Birokrasi dalam Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Pada pokoknya melanjutkan kebijakan Ketua Tim Pengarah yang lama dan tetap mendorong satuan kerja di daerah untuk mengajukan usulan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ke Kejaksaan Agung RI guna dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Interen (TPI),” ucap Untung dalam keterangannya, di Kejagung, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Saat pengarahan melalui sarana video conference (Vicon) itu, Untung didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono, meminta kepada pimpinan Kejaksaan di daerah setelah ada peninilaian secara internal maka selanjutnya diajukan atau diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN-RB).