MATTANEWS.CO PAGAR ALAM – Wali Kota (Wako) Pagar Alam, Alpian Maskoni melaksanakan kesepakatan dan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kota ( Pemkot) dengan Pengadilan Negeri Pagar Alam tentang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas, bertempat di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Pagar Alam, Kamis (20/01/2022).
Kesepakatan kerjasama tersebut langsung ditandatangani oleh Wako Alpian, Ketua Pengadilan Negeri Roni Susanta, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena terus berupaya meningkatkan pelayanan, khususnya kepada masyarakat Kota Pagar Alam,” ucapnya.
Wako berharap, demi kemajuan bersama sinergi yang telah terbangun selama ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan lagi khususnya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Pagar Alam.
“Khususnya pelayanan bagi masyarakat penyandang disabilitas, ” tukasnya.