Reporter : Rony
PAGARALAM, Mattanews – Dinas Sosial Pemkot Pagar Alam Sumatera Selatan menyalurkan bantuan kepada masyarakat berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas, yang diserahkan secara simbolis Walikota di Kantor Dinas Sosial, Selasa (27/10/2020).
Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengatakan , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mengatur setiap warga negara Indonesia termasuk penyandang disabilitas, memiliki kedudukan hukum dan hak yang sama untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat.
“Namun pada kenyataannya sebagian besar penyandang disabilitas masih sangat rentan terhadap perlakuan diskriminatif yang dapat menghambat kemajuannya,” ujarnya.
Untuk itulah sambungnya, peran aktif dari pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kesamaan hak, perlindungan dan kesempatan, bagi penyandang disabilitas.
Ia melanjutkan, Pemkot Pagar Alam melalui Dinas Sosial terus berupaya memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas di Kota Pagar Alam.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial, sebagai Leading Sector Pemkot Pagar Alam, yang menaungi urusan bidang sosial,” ujarnya.
Ia berpesan agar Dinas Sosial untuk terus menggali potensi dan sinergi dengan bidang lainnya, dalam memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas di Kota Pagar Alam.
Baca Juga Berita Terkini : Pisah Sambut Kapolres PALI Diwarnai Isak Tangis
Pada kesempatan tersebut, Walikota Alpian Maskoni secara simbolis menyerahkan alat bantu dan paket sembako kepada masyarakat berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas.
“Semoga segala upaya yang telah kita laksanakan, selalu di ridhoi Allah SWT,” harapnya.
Editor : Chitet














