Wako Palembang Cek Lokasi Pemantauan PSBB di Seberang Ulu

“Hari pertama penerapan sangsi, H+2 lebaran ada 30 pelanggar yang telah diberi sangsi membersihkan taman Kambang Iwak Palembang,” tegasnya.

Pelanggaran yang didapat secara mobile, mereka tidak mengenakan masker seperti di mall, pasar, tempat umum hingga ditempat usaha.

“Kalau hari ini kita belum mendapat laporan jumlah pelangaran,” katanya.

Penguna kendaraan roda dua yang masih berboncengan saat dilakukan Chekckpoint, katanya juga akan diberlakukan sama penerapan sangsi, setelah menjalani siding yustisi.

“Ada 100 rompi yang bertuliskan pelanggar PSBB, pelanggaran akan dikenakan rompi ini, sambil membersihkan taman kota,” ungkapnya.

Editor : Nefri

Bagikan :

Pos terkait