Reporter : Vitor
PALEMBANG, Mattanews.co – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1 pada hari Selasa (2/6/2020) telah usai.
Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo mengumumkan, bahwa PSBB kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan, yaitu dimulai pada tanggal 3 Juni 2020.
“PSBB kita lanjut, tetapi ada beberapa halnya yang harus kita perbaiki dalam Perwali, terkait bagaimana upaya memaksimalkan lagi terkait penyebaran Covid-19,” ucapnya, usai menggelar rapat di rumah dinas (rumdin) Wako Palembang.
Jiks selama ini hanya sosialiasi dan edukasi terhadap masyarakat. PSBB tahap 2 ini akan lebih ada penekanan, terutama di 13 point.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pun akan memaksimalkannya, dengan melibatkan unsur keamanan TNI dan Polri.
“Akan lebih baik di periode kedua ini. Yang tidak baik akan ditinggalkan,” katanya.
PSBB tahap pertama dinilainya sudah sukses menekan angka kasus penularan Covid-19.
Karena masyarakat sudah taat aturan, dengan mengurangi aktivitas di luar rumah.
Dimana, selama PSBB 33 persen warga Palembang memilih beraktivitas di dalam rumah, 16 persen aktivitas perkantoran, 15 persen pelayanan kesehatan dan 5 persen ke pasar.
“Artinya berhasil Palembang. Ini menjawab bahwa dengan PSBB, masyarakat tidak berpergian. Ini upaya menekan penyebaran Corona,” katanya.
Salah satu kebijakan berbeda di PSBB tahap 2 ini yaitu, rumah makan, restoran dan cafe sudah boleh dibuka. Namun harus tetap menjaga jarak.
“Terkait ibadah, kami pedoman kepada Kemenag dalam hal ini fatwa MUI. Sekolah juga tetap berlaku belajar dari rumah. Walau pun mentri memperbolehkan, kita sesuaikan dengan Kementrian Pendidikan. Besok akan kita sampaikan Perwali ke Gubernur Sumsel,” ucapnya.
Untuk sanksi sendiri, di PSBB tahap 2 kemungkinan hanya akan diberikan edukasi secara humanis.
Editor : Nefri