BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Walhi Babel : Aparat Harus Lebih Transparan

×

Walhi Babel : Aparat Harus Lebih Transparan

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PARIT TIGA – Terkait pengakuan NW yang hanya diperiksa sebagai saksi, atas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung Pasir Kuarsa, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parit Tiga, masih menimbulkan tanda tanya, khususnya Walhi Babel, Senin (21/3/2022).

“Semestinya penyidik bisa menjelaskan kepada publik, apakah NW ini merupakan pemilik lahan, sehingga dapat mengkoordinir penambang, transparan. Lalu, apakah itu dibekali dokumen negara dan jelaskan juga sampai seluas apa,” terang anggota Walhi Babel, Bung Dedek, kepada wartawan online media ini.

Bung Dedek berharap agar aparat kepolisian dapat lebih tegas menindaklanjuti penambang ilegal ini.

“Kalau pengamanan konflik di zona pertambangan bisa terselesaikan,
kenapa di wilayah yang tidak masuk zona tambang malah seolah-olah terjadi pembiaran yang berlarut-larut. Saya harap penegak hukum dapat lebih tegas, jangan ada pembiaran disini,” ungkapnya.

Dikatakan Dedek, dirinya yakin, aparat dengan tingkat SDM yang sudah baik, didukung kecanggihan teknologi, pasti mampu untuk mengumpulkan data dan fakta di lapangan.

“Harusnya bisa melihat dari semua aspek untuk satu pelanggaran yang dilakukan, bahkan hanya berhenti di satu aspek saja. Karena biar bagaimanapun si oknum juga pasti mencari celah untuk bisa lolos dari jeratan hukum,” tandasnya.

Bung Dedek menambahkan, dirinya ingin melihat sejauh mana rasa keadilan yang diberikan oleh hukum yang berlaku di Indonesia.

“Disamping itu untuk melihat sampai sejauh mana rasa keadilan yang diberikan oleh hukum dan perundang-perundangan yang berlaku di Indonesia. Juga merasa upaya melalui jalur hukum jauh lebih elegan dan hasilnya lebih legitimate, terlepas dari hasil keputusan pengadilannya, menang atau kalah,” tukasnya.