BERITA TERKINI

WALHI Peringatkan Jambi di Ambang Bencana Alam

×

WALHI Peringatkan Jambi di Ambang Bencana Alam

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Deretan bencana yang menelan ratusan korban jiwa di Aceh hingga Sumatera Barat menjadi alarm keras bagi Provinsi Jambi. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menegaskan bahwa rangkaian tragedi tersebut bukan sekadar musibah, tetapi konsekuensi dari kerusakan hutan dan pembiaran ekologis selama puluhan tahun.

Dalam laporan pengamatan WALHI Jambi periode 2001–2024, Jambi telah kehilangan tutupan lahan seluas 993.453 hektar, terutama di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari dan Pengabuan Lagan. Hilangnya benteng ekologis ini dinilai meningkatkan risiko banjir dan longsor dalam beberapa tahun mendatang.

Sumber kerusakan terbesar berasal dari izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencapai 530.000 hektar atau 53,35 persen dari total tutupan lahan hilang. Luas ini bahkan melampaui wilayah Kabupaten Muaro Jambi. WALHI menilai izin PBPH memberi ruang legal bagi korporasi membuka hutan secara masif sehingga memperluas kawasan kritis di wilayah hulu.

Kerusakan juga diperparah oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencapai 44.387 hektar. Kabupaten Sarolangun menjadi wilayah terdampak terbesar dengan sekitar 14.900 hektar lahan rusak. Lumpur dan merkuri yang dibuang ke hulu Sungai Batanghari kini menjadi ancaman serius bagi jutaan warga.

Kawasan konservasi yang seharusnya menjadi perlindungan terakhir pun tidak luput dari eksploitasi. Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kehilangan 39.000 hektar dan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) kehilangan 890 hektar akibat perambahan dan aktivitas ilegal.

Direktur Eksekutif WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyampaikan bahwa kondisi Jambi saat ini sangat kritis dan berpotensi mengalami bencana ekologis seperti yang terjadi di provinsi tetangga.

“Jambi sedang berada di ujung tebing yang sama. Kehilangan 1,272 juta hektar tutupan lahan bukan sekadar angka, tetapi akumulasi kerusakan ekologis yang nyata. Bahkan saat ini masih ada tiga perusahaan yang mengajukan izin PBPH baru seluas 32.661,95 hektar,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Oscar menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi harus bergerak cepat sebelum kerusakan semakin parah. “PBPH harus dievaluasi, bukan ditambah. Pembiaran PETI dan wacana WPR hanya menjadi bom waktu yang menjamin banjir dan penderitaan. Kami menuntut audit, cabut izin perusak, dan penjarakan para mafia lingkungan,” tambahnya.

WALHI Jambi mengajukan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Jambi: moratorium mutlak PBPH untuk membekukan dan mengevaluasi seluruh izin pemanfaatan hutan yang merusak; menolak rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) karena dinilai hanya akan memperburuk kerusakan DAS Batanghari dan Pengabuan Lagan; serta penegakan hukum tegas terhadap aktor besar di balik PETI, bukan hanya pekerja lapangan.

Melihat kondisi yang semakin genting, WALHI menegaskan bahwa keselamatan ekologis dan masyarakat Jambi harus menjadi prioritas utama. “Jangan tunggu Jambi menjadi korban bencana ekologis berikutnya,” tutup Oscar.