MATTANEWS.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja, khususnya Pekerja Harian Lepas (PHL) yang selama ini, menjadi garda terdepan kebersihan kota atau dikenal sebagai Pasukan Orange.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, memastikan akan ada kenaikan upah bagi para petugas kebersihan di lingkungan Pemkot Jambi.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Maulana menanggapi aksi orasi yang dilakukan para pahlawan kebersihan, Senin (05/01/2026) pagi, di sekitar Tugu Keris Siginjai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Dalam aksinya, para petugas kebersihan menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait upah yang mereka terima.
Mereka menilai penghasilan saat ini masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan sektor pekerja kasar lainnya di Kota Jambi, padahal beban kerja dan risiko yang dihadapi cukup tinggi.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Maulana menyatakan bahwa Pemerintah Kota Jambi tidak menutup mata terhadap kondisi para petugas kebersihan.
Ia memastikan kenaikan upah akan direalisasikan dalam waktu dekat, sembari dilakukan penghitungan dan penyesuaian anggaran daerah.
“Januari hingga Maret saya pastikan upah dinaikkan. Saya punya dana untuk masyarakat yang akan dialihkan bagi para petugas kebersihan. Secara keseluruhan akan kita hitung kembali jumlahnya,” tegas Maulana.
Lebih lanjut, Maulana menjelaskan bahwa penataan tata kelola persampahan di Kota Jambi akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari sistem angkutan, pemanfaatan teknologi, hingga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kedepan, jika memungkinkan, sarana angkutan sampah akan menggunakan transportasi hemat energi dan ramah lingkungan berbasis listrik. Untuk tenaga kerja juga akan dilakukan seleksi khusus agar lebih profesional,” ujarnya.
Upaya tersebut, kata Maulana, akan ditopang melalui program unggulan Kampung Bahagia, yang menyasar peningkatan kesejahteraan masyarakat dari tingkat bawah.
“Semua butuh proses. Kita ingin memberikan kesejahteraan kepada semua, meski di tengah keterbatasan anggaran daerah,” ungkapnya.
Terkait sumber pendanaan, Pemerintah Kota Jambi membuka peluang menggunakan berbagai pos anggaran, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT) serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), guna memastikan kenaikan upah dapat segera direalisasikan.
Meski berlangsung aksi penyampaian aspirasi, Pemerintah Kota Jambi memastikan pelayanan persampahan tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Pemkot juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan jam pembuangan sampah, yakni mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Selain kenaikan upah, sebagai bentuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan sosial, Pemerintah Kota Jambi juga telah menganggarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh petugas lapangan yang masuk kategori pekerja rentan.
Sebagai informasi, saat ini terdapat sekitar 1.100 petugas kebersihan berstatus PHL di lingkungan Pemkot Jambi, seperti Sopir angkutan sampah Rp85.750 per hari, sedangkan Kru angkutan Rp65.750 per hari, sementara Petugas penyapu Rp65.250 per hari.














