MATTANEWS.CO, PEMATANGSIANTAR – Vaksinasi Massal diselengarakan keempat kalinya oleh Tni-Polri dan Pemko bekerjasama dengan BSS Foundation Kota Pematangsiantar bertempat di Yayasan Sultan Agung Jalan Surabaya, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (6/7/2021).
Kapolres Pematangsiantar Akbp Boy S.B. Siregar S.I.K menyampaikan Vaksinasi massal ini digelar dalam rangka menuju Kota Pematangsiantar bebas Covid-19 dan sebagai bentuk dukungan untuk percepatan dan menyukseskan program vaksinasi nasional Covid-19.
“Jumlah sasaran vaksinasi sebanyak 4.500 orang yang dilaksanakan selama 2 hari yang dimulai hari ini dan besok,” katanya.
Sementara Walikota Pematangsiantar menghimbau kepada masyarakat kota pematangsiantar agar jangan ragu-ragu dan khawatir untuk datang untuk mengikuti vaksinasi.
“Jangan ragu dan khawatir saat mau divaksin karena kalau ragu dan khawatir akan menaikkan tensi (tekanan darah) anda, apabila tensi (tekanan darah) anda tinggi akan batal di vaksin,dan juga apabila sudah divaksin tetap patuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Dalam pantauan media Kapolres Pematangsiantar Akbp Boy S.B. Siregar S.I.K bersama dengan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor SE. MM, Dandim Siantar Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka, meninjau langsung kegiatan ini dan menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan peserta vaksinasi dari kelompok disabilitas.
Kegiatan vaksinasi diharapkan dapat berjalan dengan lancar, agar pandemi ini dapat segera diatasi khususnya Kota Pematangsiantar. Selama Vaksinasi massal tersebut berlangsung tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaannya sesuai anjuran pemerintah Menuju Indonesia Sehat.
Kagiatan tersebut turut di ikuti oleh Ketua BSS Foundation Kota Pematangsiantar Yap Seng Tat, Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 Pematangsiantar Drs. Daniel Siregar, Kadis Keseshatan Kota Pematangsiantar dr. Ronald Saragih, Anggota DPRD Komisi A Baren Ali Joyo Purba SH, Kabag ops, Kasat Intelkam, Kasat Binmas dan Kapolsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar.