NUSANTARA

Walikota Bandung Segera Terapkan PSBB Bandung Raya

×

Walikota Bandung Segera Terapkan PSBB Bandung Raya

Sebarkan artikel ini

Reporter : Yadi

BANDUNG, Mattanews.co – Kota Bandung sebagai pusat niaga dan transportasi saat ini nampak lumpuh, jika dimalam hari Kota Bandung bagaikan kota mati. Padahal sebelum pandemi virus Covid-19 menjadi trans, Bandung Raya sebagai Van Java Jawa Barat.

Jalan Soekarno Hatta sebagai jalan protokol baik siang atau pun malam hari tak pernah sepi, aktifitas lalu – lintas selalu memadati jalur ini. Pedagang kaki lima yang biasa mangkal di trotoar sepanjang jalan tersebut entah hilang keberadaannya. Situasi ini dampak dari pandemi virus Covid-19 yang begitu mencekam dan menakutkan terhadap masyarakat.

Ditambah dengan makin meningkatnya penderita wabah virus Covid-19 di Kota Bandung saat ini, warga masyarakat pun sudah mengantisipasi akan terjangkitnya wabah yang mematikan dan berdiam didalam rumah. Hanya saja, beberapa orang yang masih lalu – lalang yaitu para pemulung dan warga miskin untuk mencari sesuap nasi. “Keun wae lah aing mah lain teu siuen jeng Corona, lamon aing teu neangan bekas botol Aqua arek tuang Tisaha,” ujar Kang Maman dengan bahasa sunda Rabu (15/04/2020) dini hari di depan Mapolda Jabar.

“Biarkan saja, saya bukannya tidak takut dengan Corona, kalau saya tidak mencari botol bekas Aqua mau makan dari siapa,” katanya.

Sementara itu Walikota Bandung Oded M. Danial berdasarkan acuan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada wartawan Selasa (14/04/2020) mengatakan, Pemkot Bandung siap ajukan PSBB di wilayah Bandung Raya pekan depan. “Saya mengharapkan hari Rabu depan sudah diterapkan PSBB yg untuk Bandung Raya,” kata Oded.

“Kami siapkan surat melalui Gubernur untuk Menteri Kesehatan dan untuk PSBB Bandung Raya, diantaranya Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Sumedang dan internalnya Kota Bandung, kami segera koordinasi dengan forkofimda,” tambahnya.

Dikeluarkannya pemberlakuan PSBB dengan maksud untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk beraktivitas dirumah. Baik itu belajar, bekerja dari rumah dan ibadah dirumah. Dengan memberlakukan PSBB guna pencegahan terhadap penyebaran wabah virus Covid-19, dan bisa mengurangi angka penderita.

Disinggung terkait kesenjangan sosial terhadap masyarakat selama diberlakukannya PSBB Oded M. Danial lebih lanjut mengatakan. Sebelumnya sudah memikirkan prihal konsekwensinya. Dimana Pemerintah akan memberikan kesenjangan atau bantuan sosial sesuai dengan kemampuan anggran terhitung selama 14 hari.

Selama 14 hari tersebut lanjut Oded, pihaknya melakukan evaluasi dengan tes cepat Covid-19, jika diperlukan lagi maka pemberlakuan PSBB akan dilanjutkan. “Tes Covid-19 harus terus dilakukan dengan tujuan menghasilkan yang terbaik guna penyelamatan,” tutup Mang Oded.

Editor : Anang