MATTANEWS.CO, MALANG – Program Rukun Tetangga (RT) Berkelas bakal segera direalisasikan. Ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam mewujudkan pembangunan melalui program unggulan yang telah dicanangkan.
Dalam keterangan yang dirilis Pemkot Malang bahwa program ini nantinya setiap RT di Kota Malang akan mendapat bantuan senilai Rp50 juta per tahun untuk program pembangunan sarana prasarana yang dibutuhkan warga masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa realisasi program RT Berkelas masih akan ditelaah lebih mendalam.
Konkretnya, bagian Inspektorat Kota Malang akan mengevaluasi lagi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar pelaksanaannya berjalan dengan baiik.
“Namun apabila hasil evaluasi dari Inspektorat ada poin-poin yang tidak diperkenankan, maka akan disampaikan, karena ini berkenaan dengan keinginan masyarakat,” tuturnya, Senin (19/1/2025).
“Misalnya nanti ada bantuan kursi tetapi di lingkungan RT yang menerima bantuan tidak ada tempatnya dan disimpan di rumah ketua RT atau di rumah warga. Hal-hal seperti ini yang tidak diperbolehkan, karena nantinya akan menjadi temuan,”ujar Wahyu.
Wali Kota Wahyu menyebut bahwa bila hal itu sampai terjadi, maka barang tersebut akan dianggap sebagai milik pribadi.
“Jadi dalam pengadaan barang atau menerima bantuan semua harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan, sehingga Inspektorat nantinya akan melakukan pengecekan ulang secara teliti dan mendetail,’ tegas Wahyu.
Menurutnya, meskipun hal seperti itu kelihatan sepele, namun jangan diabaikan atau dianggap tidak penting, karena jika menjadi temuan, maka akan banyak pihak yang dirugikan.
“Dalam hal ini karena menggunakan anggaran pemerintah, maka harus digunakan dan dilaksanakan dengan baik,” jelas Wahyu
“Jadi tidak muncul pertanyaan kenapa sebuah pengajuan diterima apabila tidak sesuai peruntukannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Wahyu mengatakan bahwa apabila DPA sudah tidak ada masalah, maka bantuan akan segera dicairkan.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap nantinya program ini berjalan dengan baik, dan tidak ada temuan dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Maka dari itu, mari kita koreksi bersama dan jangan asal mengajukan bantuan, agar tidak terjadi permasalahan, karena program ini murni untuk masyarakat,” tandasnya.














