BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Walikota Malang Segera TindakLanjuti Permasalahan Kemacetan Pasar Gadang

×

Walikota Malang Segera TindakLanjuti Permasalahan Kemacetan Pasar Gadang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Rapat Paripurna terkait Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Rancanagan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (26/6/2025).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dalam penyampaiannya mengatakan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kota Malang beberapa poin yang dibahas yaitu tentang Realisasi Pendapatan Daerah yang didalamnya mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan realisasi 87,59 persen, Pendapatan Transfer 111, 66 persen, Pendapatan Daerah yang Sah dengan total 1011, 63 persen atau 2,4 Triliun.

Wahyu menyebutkan bahwa Realisasi Belanja Daerah yaitu belanja Operasi 93,83 persen, Belanja Modal 93,68 persen dan Belanja Tidak Terduga 9,7 persen dengan total Belanja Daerah sebesar 93, 70 persem. Sedangkan Realisasi Pembiayaan Daerah yang meliputi Penerimaan dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya dan Pengeluaran sebesar Rp. 194.626.436.781,84.

Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.204.723288.179,02.

Wahyu juga memberikan jawaban terkait problem-problem seperti kemacetan, PSU Perumahan, pengendalian banjir dan termasuk target realisasi yang akan disampaikan ke Pansus.

“Ya, sesuai dengan tadi saya sampaikan bahwa semua jawaban-jawaban mulai dari target, realisasi, kenapa, sudah kita serahkan semua dan nanti akan didalami, itu adalah ada diskusi terkait dengan data-data dan angka yang nanti akan didetailkan di pansus,” ungkap Wahyu.

“Kemudian dari instruksi juga sudah saya sampaikan secara menyeluruh terkait dengan permasalahan di Kota Malang itu memang kita banyak hal, ini adalah permasalahan-permasalahan yang sudah lama yang harus saya selesaikan,” tegas Wali Kota Malang.

Menurutnya, tahapan tahapan sesuai dengan prosedural harus dilalui sesuai dengan SOP agar tidak ada peraturan yang dilanggar.

“Ini tidak serta-merta langsung kita selesaikan, ada tahapan yang harus kita lakukan, ada SOP, agar dalam langkah menangani hal tersebut tidak ada aturan yang kita langgar,” tuturnya.

Wahyu juga sesegera mungkin menyesuaikan permasalahan kemacetan di Pasar Gadang, hal itu juga susah menjadi atensi maupun skenario saat dirinya menjabat Pj. Wali Kota Malang.

“Terkait dengan pasar Gadang Insya Allah kita Kana selesaikan dalam minggu-minggu ini, itu sesuai skenario saya saat menjabat Pj Walikota Malang, akhirnya setelah saya dilantik ini, saya mulai bertahap dan malam ini sudah ada langkah-langkah untuk penyelesaian di pasar Gadang, terutama keadaan kemacetan, pemanfaatan dua jembatan yang belum bisa dimanfaatkan dengan optimal, termasuk juga kelancaran dan jalan yang rusak,” ujar Wahyu.