MATTANEWS.CO, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau langsung revitalisasi Pasar Induk Gadang (PIG), hal tersebut guna memantau secara langsung progres pembangunan yang diperkirakan rampung pada bulan Maret.
Pada peninjauan kali ini, juga sebagai upaya untuk memastikan kesiapan lahan sebelum proses pelelangan pembangunan dimulai.
Menurut Wahyu, kepastian relokasi pedagang menjadi kunci agar program revitalisasi yang didukung Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp14,95 miliar dapat segera direalisasikan.
“Kalau tidak dipastikan seperti ini, saya khawatir DAK yang sudah ditetapkan hanya menunggu kesiapan lahan. Kalau lahannya sudah dibongkar dan semuanya pindah, barulah nanti diproses untuk pelelangannya,” bebernya.
Lebih lanjut Wahyu meyebut bahwa setelah seluruh pedagang direlokasi dan lahan dinyatakan clear, proses pelelangan akan segera dilaksanakan.
Bahkan dalam penataan kawasan nantinya akan dilakukan dengan pembangunan akses jalan dua jalur bermedian yang terhubung langsung dengan dua jembatan di sekitar area pasar guna memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dalam dialog bersama pedagang, jajaran Pemkot Malang juga menerima sejumlah masukan terkait desain teknis pembangunan.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa penambahan pagar atau tembok pembatas di median jalan untuk mencegah aktivitas jual beli di bahu jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Selain itu, disiapkan dua akses masuk, area parkir, serta fasilitas bongkar muat agar aktivitas perdagangan lebih tertib dan tidak mengganggu jalan utama. Penyeberangan juga akan diatur melalui titik-titik tertentu di dalam area berpagar demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan.
Wali Kota Malang menegaskan, relokasi pedagang ditargetkan mulai dilaksanakan H+7 setelah Hari Raya Idul Fitri dan seluruhnya harus rampung pada Maret 2026.
Area pasar sisi timur dilaporkan telah selesai ditata, sementara sisi barat ditargetkan tuntas sebelum Lebaran.
“Mulai H+7 setelah hari raya mereka mulai pindah, dan Maret harus sudah selesai. Semua pedagang harus sudah pindah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Kopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan bahwa lahan relokasi telah disiapkan bagi pedagang sisi selatan yang terdampak penataan.
“Yang ditampung di tempat relokasi ini nanti ada sekitar 1.200 pedagang, semua (pedagang) yang ada di sisi sebelah selatan,” ungkap Eko.
Lahan tersebut dijelaskannya berstatus sewa dan telah dikontrak langsung untuk jangka waktu tiga tahun. Setelah masa kontrak berakhir, penyewaan akan diperpanjang kembali sesuai ketentuan.
“Rp133 juta per tahun. Langsung kontrak untuk tiga tahun. Nanti setelah tiga tahun harus disewa lagi. Ini untuk kepentingan masyarakat dan para pedagang,” pungkasnya.














