MATTANEWS.CO, MALANG – Sebanyak 378 koperasi desa merah putih dan 12 koperasi kelurahan merah putih Kabupaten Malang menerima Surat Keputusan (SK) Pendirian Badan Hukum dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia yang diwakili oleh Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono yang bertempat di Pendopo Agung Malang, Rabu (25/6/2025).
Hal tersebut menandakan bahwa dalam rangka mendukung Pemerintah Pusat terhadap semangat kemandirian dan pemberdayaan ekonomi desa yang ada di Kabupaten Malang.
Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono mengatakan bahwa pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih se-Indonesia yang telah rampung.
Ferry juga memberikan amanat bahwa pembentukan koperasi tersebut jangan sampai berhenti sebatas pembentukan badan hukum. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada presiden bahwa pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia 100 persen sudah rampung.
“Ini merupakan langkah awal untuk menggerakkan dan mensukseskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ini menjadi bagian dari pola pembangunan semesta yang mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi dari desa,” terang Ferry Juliantono.
Dengan demikian hal ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta masyarakat sama-sama saling mendukung kesuksesan program tersebut.
“Sehingga cita-cita dari para founding fathers Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa dapat tercapai secara paripurna,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Malang, H.M Sanusi dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada Wakil Menteri Republik Indonesia yang telah memberikan atensi kepada masyarakat Kabupaten Malang.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten saya ucapkan selamat datang kepada Wakil Menteri Koperasi RI, Bapak Dr. J. Ferry Juliantono, S. E. Ak., M. Si., di Kabupaten Malang. Terima kasih atas atensi dan perhatian yang telah diberikan Bapak Wakil Menteri kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Malang,” ucap H.M Sanusi.
Menurut Bupati Malang bahwa hari ini merupakan tonggak sejarah baru dalam gerakan koperasi di Kabupaten Malang, karena Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah memiliki badan hukum.
“Kita patut berbangga karena pada tanggal 7 Juni 2025 yang lalu, seluruh 390 Koperasi yang terdiri dari 378 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan 12 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kabupaten Malang telah resmi berbadan hukum.
Lebih lanjut, H M Sanusi menyebutkan bahwa capaian luar biasa ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, para penggerak koperasi, hingga pendamping dan fasilitator yang telah melaksanakan proses Musyawarah Desa Khusus dalam kurun waktu 17 April hingga 13 Mei 2025, sebagai dasar pembentukan koperasi ini.
Disamping itu, agenda tersebut bukan hanya penyerahan SK, Bupati Malang juga menyerahkan bibit cabai sejumlah 100 bibit kepada 390 desa se-Kabupaten Malang.
“Saya mengajak seluruh stakeholders untuk terus mengawal keberlanjutan koperasi ini, baik dari aspek manajemen, pelatihan, permodalan, hingga pemanfaatan teknologi digital agar koperasi desa dan kelurahan kita tidak hanya berdiri, tetapi juga tumbuh dan berkembang dengan kokoh,” ungkapnya.
“Banyak para peternak dan petani di Kabupaten Malang yang sudah maju, seperti contoh kita bekerja sama dengan peternak domba, ayam kampung, ikan lele dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Tentunya ini menjadi motivasi sekaligus inspirasi bagi koperasi-koperasi lain untuk terus berkembang, mandiri, dan menjadi pilar ekonomi kerakyatan di desa dan kelurahan.
Bahkan koperasi bukan hanya sekadar entitas ekonomi, tetapi juga wadah kebersamaan, keadilan sosial, dan representasi dari demokrasi ekonomi.
“Semoga kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini benar-benar menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperkuat usaha produktif, membuka lapangan kerja, serta mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing,” tukasnya.














