MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sadar hukum, Awi (30) warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sumsel, menyerahkan sepucuk senjata api rakitan, berikut tiga butir amunisi secara sukarela, ke Polsek SU I Palembang, Sabtu (4/3/2023).
Penyerahan senjata api rakitan jenis revolver itu, diterima langsung Kapolsek SU I, Kompol Firdaus dan Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo disaksikan anggota.
“Alhamdullilah, ini menunjukkan bukti nyata sosialisasi kita tentang senpi berhasil. Terbukti, warga menyerahkan sepucuk senpi aktif berikut tiga butir amunisi,” ungkap Kapolsek, Kompol Firdaus didampingi Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo, ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
Bapak berpangkat melati satu ini menambahkan, dengan moment Operasi Senpi 2023, pihaknya mengimbau warga agar siapa yang memiliki senpi rakitan segera menyerahkan ke pihak berwajib.
“Kalau diserahkan secara sukarela, tidak ada sanksi hukum, tapi jika tertangkap tetap menjalani proses hukum,” tukasnya.
Sementara, Awi mengaku senpi rakitan tersebut milik kakeknya.
“Saya menemukan senpi itu saat kami renovasi rumah, bersih-bersih. Kami temukan senpi tersebut dan kami langsung serahkan ke Polisi, takut terjadi apa-apa,” ujarnya.














