MATTANEWS.CO, JAMBI – Ratusan warga Kelurahan Aur Kenali dan Mendalo Darat, Sabtu (13/9/2025), turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT SAS), anak perusahaan RMKE Group.
Aksi ini mendapat dukungan penuh dari Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) dan dampingan langsung Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi.
Kehadiran stockpile batubara dan pembangunan jalan khusus di tengah kawasan padat penduduk dianggap sebagai ancaman serius bagi kesehatan, keselamatan, serta hak dasar masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat. Warga menilai proyek tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mengabaikan prinsip keadilan ekologis.
WALHI Jambi menyebutkan, pembangunan ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (1) yang menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera dan memperoleh lingkungan hidup yang baik. Selain itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 67 juga mengatur kewajiban menjaga kelestarian lingkungan, yang nyatanya diabaikan oleh perusahaan.
Lebih jauh, WALHI menilai langkah PT. SAS juga menabrak Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda ini secara tegas menyebutkan bahwa kawasan Aur Kenali dan Mendalo Darat merupakan zona permukiman, bukan kawasan industri. Artinya, pembangunan stockpile di lokasi tersebut jelas merupakan pelanggaran tata ruang sekaligus bentuk pembangkangan terhadap hukum daerah.
Oscar Anugrah, Direktur WALHI Jambi, dengan lantang menyebut bahwa pembangunan stockpile tersebut adalah bentuk perampasan ruang hidup.
“Pembangunan ini bukan hanya soal melanggar tata ruang, tapi juga soal masa depan masyarakat yang dikorbankan demi kepentingan segelintir korporasi. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan menutup mata terhadap penderitaan mereka,” tegas Oscar.
Menurutnya, tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat.
“Pembangunan yang tidak berpihak pada kehidupan, yang tidak melibatkan rakyat, sejatinya bukan pembangunan, melainkan perampasan,” ujarnya dengan suara tegas.
Hal senada disampaikan Rahmat, Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR). Ia menegaskan bahwa warga bersama elemen organisasi lingkungan tidak akan tinggal diam.
“Suara rakyat tidak bisa dibungkam. Kami menolak keras aktivitas stockpile batubara di kawasan padat penduduk ini. Penolakan ini adalah bentuk perlawanan demi ruang hidup, kesehatan, dan masa depan generasi mendatang,” kata Rahmat.
Dalam aksinya, masyarakat menyampaikan tuntutan agar seluruh kegiatan PT.SAS segera dihentikan. Mereka mendesak Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi turun tangan langsung, hadir di tengah masyarakat, serta membuka ruang dialog untuk memastikan keberlangsungan hidup rakyat yang dipimpinnya.
Bagi warga, perjuangan ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga tentang hak asasi, kesehatan anak-anak mereka, serta keamanan ruang hidup yang kini terancam.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak pembangunan yang mengorbankan rakyat,” seru salah satu warga dalam orasi.














