BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Warga Binaan Kurang Mampu Kini Dapat Berjuang Mencari Kepastian Hukum

×

Warga Binaan Kurang Mampu Kini Dapat Berjuang Mencari Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini

* Lapas Perempuan Palembang Teken MoU Dengan LBH Bima Sakti Dalam Program LCC Ditjenpas Sumsel

MATTANEWS.CO, ‎PALEMBANG – Guna memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi tahanan, hingga warga binaan mereka, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang menjalin kerjasama dengan LBH Bima Sakti, dengan teken Memorandum of Understanding (MoU), di Hotel Beston, Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis (20/11/2025).

Nota kesepahaman tersebut tertuang dalam program besutan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumsel yang dinamai Legal Clinic Colaborate (LCC).

Penadantanganan kerjasama ini pun, dilakukan Kepala Lapas II A Palembang dan Direktur LBH Bima Sakti, serta disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno menyebutkan, program LCC ini merupakan komitmennya, untuk memberikan kepastian hukum berkeadilan bagi para tahanan.

‎Selain itu, lanjutnya, program ini juga sebagai langkah strategis dalam meningkatkan akses serta kualitas layanan hukum bagi warga binaan melalui pendampingan, konsultasi klinik dan edukasi hukum berkelanjutan.

‎”Terkhusus bagi warga binaan kita yang kurang mampu, kita akan memfasilitasinya, agar ada kepastian hukum,” ujar Erwedi.

‎Sederhananya, lanjut Erwedi, dari sisi kerjasama dengan praktisi hukum, guna memfasilitasi para warga binaan, terutama yang kurang mampu mendapat kepastian hukum atas vonis yang diterimanya.

‎”Yang kita prioritaskan saat ini bagi binaan yang telah menerima vonis dibawah lima tahun, agar dapat mengajukan banding, bahkan peninjauan kembali,” urainya.

‎Selain praktisi hukum, Lapas Perempuan Palembang juga menggandeng akademisi dengan Universitas Raden Fatah Palembang.

‎Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama ini.

“Ini menjadi penting bagi warga binian dalam menghadapi proses litigasi maupun memahami hak-hak mereka. Melalui kerjasama dengan perguruan tinggi dan para praktisi, kami berharap layanan hukum di lapas semakin komprehensif dan mudah diakses,” terang Desi.

‎Dilain pihak, Direktur LBH Bima Sakti, M Novel Suwa SH MM MSi, mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat, terkhusus Lapas Perempuan Palembang atas jalinan kerjasamanya itu.

‎Novel menjelaskan, LBH Bima Sakti akan hadir untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional, mulai dari konsultasi, kajian kasus, hingga upaya hukum lanjutan seperti banding maupun peninjauan kembali.

“‎LBH Bima Sakti melihat program LCC sebagai momentum penting, untuk memperkuat perlindungan hak-hak hukum warga binaan,” urainya.

‎Melalui kolaborasi dengan Lapas Perempuan Palembang dan dukungan Ditjenpas Sumsel, lanjutnya, pihaknya berkomitmen memastikan setiap proses hukum berjalan transparan, sesuai regulasi dan memberikan harapan baru bagi warga binaan yang tengah memperjuangkan keadilan.

‎“Kolaborasi ini bukan hanya sekadar MoU, tetapi sebuah gerakan bersama untuk menghadirkan keadilan substantif. Banyak warga binaan yang tidak memahami proses hukum yang mereka jalani, sehingga pendampingan yang terstruktur, edukatif dan berkesinambungan sangat dibutuhkan,” tandasnya.